Menu ✖

Mode Gelap
 

News · 25 Nov 2025 20:40 WIB ·

Tangan Dingin Efendi Patulak Wujudkan Janji Gubernur ASR


Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Efendi Patulak bersama jajaran saat meninjau proyek revitalisasi TPI Sodoha (Sekilas.co.id) Perbesar

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Efendi Patulak bersama jajaran saat meninjau proyek revitalisasi TPI Sodoha (Sekilas.co.id)

KepalaSekilas.co.id – Janji Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka untuk menghadirkan pasar ikan yang higienis dan representatif ditunaikan. Wujud janji itu kini bisa dilihat dari pembangunan revitalisasi tempat pelelangan ikan (TPI) Sodoha, Kota Kendari yang kini memasuki tahap II.

Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang yang menjadi leading sektor pengerjaan revitalisasi melalui Kepala Dinas, Efendi Patulak mengatakan bahwa, progres pembangunan revitalisasi tahap II TPI Sodoha, Kendari telah mencapai 60 persen. Anggaran pembangunan itu digelontorka melalui APBD Perubahan tahun 2025.

Efendi juga menjelaskan bahwa, utuk revitalisasi tahap II itu mencakup coold storage, gedung koperasi nelayan, gedung untuk pedagang dan gedung atau kantor pengelola. “Ini pengerjaan sudah mencapai 60 persen. Dan terbilang cukup cepat karena baru sebulan. Sekarang tinggal tunggu pengerjaan dinding kemudian kita naik untuk pengerjaan atap,” tutur Efendi saat diwawancara Sekilas.co.id saat melakukan peninjauan proyek revitalisasi TPI Sodoha, Kendari, Selasa (25/11/2025).

Efendi juga mengungkapkan bahwa, pembangunan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pedagang ikan termasuk masyarakat. “Total pagu anggaran itu untuk Gedung Rp6,1 miliar dan pagar Rp800 juta. Setelah jadi, fasilitas TPI tersebut dapat menampung sekitar 300 pedagang ikan,” ungkapnya.

“Jadi semua nanti padagang ikan, akan dialihkan untuk menggunakan fasilitas gedung TPI. Tidak ada lagi yang berjualan di jalan,” imbuhnya.

Terkait dampak ekonomi dari pembangunan revitalisasi TPI Sodoha, Pemerintah juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari TPI tersebut. “Untuk target sendiri dari pihak pengelola mengatakan awal sebelum pembangunan itu mencapai angka Rp250 juta setahun. Dan setelah pembangunan ini selesai, pihak pengelola menargetkan bisa mencapai Rp400 juta setahun,” pungkasnya.

Penulis: Yogi Nebansi

 

Artikel ini telah dibaca 685 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banding Diajukan, Proses Hukum Perkara Ruksamin Terus Berlanjut

31 October 2026 - 18:53 WIB

Demokrasi Bukan Ruang Intimidasi

29 October 2026 - 08:38 WIB

Jurni Pastikan NasDem Sultra Kehilangan Banyak Kursi pada Pemilu 2029: “Ali Mazi Menggali Kuburan Partai”

27 October 2026 - 12:57 WIB

Muaythai Kendari Gaspol TC, Bidik Juara Porprov Sultra 2026

22 October 2026 - 18:46 WIB

Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak, Klaim Istri Ajukan Cerai Lebih Dulu

18 October 2026 - 11:40 WIB

Ridwan Badallah Wakili ASR di Tiongkok, Promosikan Kekayaan Bumi Anoa ke Panggung Dunia

17 October 2026 - 14:37 WIB

Trending di News