Menu ✖

Mode Gelap
 

Bisnis · 18 Mar 2026 15:57 WIB ·

Gaji dan THR Belum Terbayar, Kontrak Kerja PT Hillcon di Site PT AKP Terancam Putus


Ilustrasi THR Perbesar

Ilustrasi THR

Sekilas.co.id – Situasi kerja di lokasi pertambangan nikel PT Hillcon Jaya Sakti (HJS) yang merupakan kontraktor pada job site PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) di Sulawesi Tenggara terjadi ketegangan. Ketidakpastian pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) memicu manajemen lapangan PT HJS mengisyaratkan pemutusan kontrak kerja efektif per 19 Maret 2026.

Persoalan ini mencuat setelah pihak manajemen lapangan melakukan pertemuan terbuka dengan para karyawan. Dalam video yang beredar di media sosial, perwakilan manajemen PT HJS mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak kantor pusat di Jakarta serta mitra kerja, namun belum membuahkan hasil.

“Kami datang ke AKP bersama tim untuk memohon bantuan agar gaji dan THR bisa terbayarkan. Namun, hingga kini mereka masih menunggu keputusan yang kemungkinannya sangat kecil,” ujar perwakilan manajemen PT HJS dalam rekaman tersebut.

Kekecewaan manajemen lapangan PT HJS memuncak setelah respons dari pemilik perusahaan dinilai tidak memberikan solusi konkret bagi nasib karyawan. Hal ini mendorong munculnya langkah tegas untuk mengakhiri kerja sama dengan pihak pemilik konsesi.

“Saya sudah memohon untuk mengakhiri kontrak mulai 19 Maret karena saya merasa upaya membantu sudah tidak ada gunanya lagi,” lanjut perwakilan manajemen tersebut.

Pihak manajemen mengakui bahwa kondisi internal perusahaan sedang tertekan, terutama terkait skema pembayaran berbasis kontrak yang menjadi kendala utama dalam pemenuhan hak-hak karyawan tepat waktu.

Keluhan serupa disampaikan oleh salah satu pekerja, Edi Dasopang. Melalui pesan singkat, ia mengonfirmasi bahwa hingga saat ini hak ekonomi para buruh tambang di lokasi tersebut belum dipenuhi. “Direksi Hillcon tidak membayarkan gaji kami sampai hari ini,” tulis Edi melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, pihak PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) selaku pemilik lahan konsesi menegaskan bahwa polemik yang terjadi sepenuhnya merupakan urusan rumah tangga PT Hillcon Jaya Sakti. General Manager PT AKP, Riki, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajiban finansial sesuai dengan kesepakatan kontrak yang berlaku.

“Ini masalah internal Hillcon. Dari pihak AKP, semua invoice yang jatuh tempo telah dibayarkan,” tegas Riki saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, PT Hillcon Jaya Sakti yang merupakan salah satu kontraktor pertambangan utama di wilayah tersebut masih berupaya menyelesaikan kemelut pembayaran demi menghindari pemutusan hubungan kerja masif serta penghentian operasional tambang.

Penulis: tim redaksi sekilas.co.id

Artikel ini telah dibaca 950 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banding Diajukan, Proses Hukum Perkara Ruksamin Terus Berlanjut

31 October 2026 - 18:53 WIB

Demokrasi Bukan Ruang Intimidasi

29 October 2026 - 08:38 WIB

Jurni Pastikan NasDem Sultra Kehilangan Banyak Kursi pada Pemilu 2029: “Ali Mazi Menggali Kuburan Partai”

27 October 2026 - 12:57 WIB

Muaythai Kendari Gaspol TC, Bidik Juara Porprov Sultra 2026

22 October 2026 - 18:46 WIB

Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak, Klaim Istri Ajukan Cerai Lebih Dulu

18 October 2026 - 11:40 WIB

Ridwan Badallah Wakili ASR di Tiongkok, Promosikan Kekayaan Bumi Anoa ke Panggung Dunia

17 October 2026 - 14:37 WIB

Trending di News