Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 31 Mar 2026 14:07 WIB ·

Siasat Licik 3 Pria di Kendari: Jajakan Wanita via ‘Aplikasi Hijau’, Ujungnya Malah Todong Pakai Sajam


ilustrasi (sumber: Istimewa) Perbesar

ilustrasi (sumber: Istimewa)

Sekilas.co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengamankan tiga orang pria di kawasan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Selasa (31/3/2026) dini hari. Ketiganya diduga melakukan praktik penipuan bermodus kencan online melalui ‘aplikasi hijau’ yang berujung pada pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).

Penangkapan yang dipimpin oleh Bripka Boy Sagita ini bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik ketiga pelaku di Lorong Pelindung, Kelurahan Kambu, sekitar pukul 01.00 WITA.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan dua senjata tajam berupa parang dan pisau badik yang diselipkan para terduga pelaku,” kata Bripka Boy Sagita kepada wartawan.

Polisi merinci, senjata tajam jenis pisau badik ditemukan pada pria berinisial KR (27), sementara sebilah parang dikuasai oleh DM (37). Keduanya langsung diringkus di lokasi tanpa perlawanan berarti.

Hasil interogasi sementara mengungkap fakta mengejutkan. Ketiganya ternyata sedang memantau situasi di sekitar salah satu hotel untuk melancarkan aksi penipuan.

“Mereka tengah menunggu seorang perempuan yang berada di salah satu hotel di sekitar lokasi,” tambahnya.

Tim kemudian bergerak ke hotel yang dimaksud dan menemukan seorang remaja perempuan berinisial R (17) di kamar nomor 17. Di dalam kamar tersebut, R sedang bersama seorang pria yang diduga merupakan pelanggan jasa kencan dari aplikasi MiChat (aplikasi hijau).

Berdasarkan pengakuan para pelaku, R dijajakan kepada pelanggan dengan tarif Rp 1 juta. Namun, layanan kencan tersebut hanyalah jebakan.

“Modusnya, pelaku mengambil uang pelanggan tanpa memberikan layanan seperti yang dijanjikan. Uang diambil, tapi jasanya tidak ada,” jelas Boy.

Ironisnya, R mengaku praktik ini sudah berulang kali dilakukan. Ia mengklaim tidak pernah menikmati hasil uang dari para pelanggan karena seluruhnya dirampas oleh ketiga pria tersebut. Keberadaan sajam yang dibawa pelaku diduga kuat digunakan untuk mengintimidasi pelanggan jika terjadi keributan saat uang diminta paksa.

Kini, drama ‘aplikasi hijau’ ini berakhir di tangan polisi. Ketiga pria tersebut, bersama R dan sang pelanggan, telah digelandang ke Mapolresta Kendari.

“Semuanya sudah diamankan ke Mapolresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 853 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sultra Dikepung Banjir, 52 Ton Beras dan Ribuan Liter Minyak Goreng Mulai Diguyur Besok

12 May 2026 - 23:08 WIB

Gadaikan Motor Teman demi “Urusan Pribadi”, Dua Mahasiswa dan Satu Pemuda Wolasi Dipolisikan

12 May 2026 - 23:00 WIB

Menagih Janji Asap Pabrik Aspal di Bumi Anoa

7 May 2026 - 21:17 WIB

Gedor Mafia Tanah dan Aset “Bodong”, Gubernur ASR Gandeng KPK-BPN Amankan Marwah Sultra

7 May 2026 - 20:40 WIB

Raport Merah MCSP Membayang, Gubernur ASR dan KPK “Rapatkan Barisan” Bersihkan Birokrasi Sultra

7 May 2026 - 20:37 WIB

Aktivitas Ekonomi Kawasan Bungkutoko Disoal, Masayarakat Menolak Jadi Penonton

6 May 2026 - 12:11 WIB

Trending di News