Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 31 Mar 2026 14:07 WIB ·

Siasat Licik 3 Pria di Kendari: Jajakan Wanita via ‘Aplikasi Hijau’, Ujungnya Malah Todong Pakai Sajam


ilustrasi (sumber: Istimewa) Perbesar

ilustrasi (sumber: Istimewa)

Sekilas.co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra mengamankan tiga orang pria di kawasan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Selasa (31/3/2026) dini hari. Ketiganya diduga melakukan praktik penipuan bermodus kencan online melalui ‘aplikasi hijau’ yang berujung pada pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).

Penangkapan yang dipimpin oleh Bripka Boy Sagita ini bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik ketiga pelaku di Lorong Pelindung, Kelurahan Kambu, sekitar pukul 01.00 WITA.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan dua senjata tajam berupa parang dan pisau badik yang diselipkan para terduga pelaku,” kata Bripka Boy Sagita kepada wartawan.

Polisi merinci, senjata tajam jenis pisau badik ditemukan pada pria berinisial KR (27), sementara sebilah parang dikuasai oleh DM (37). Keduanya langsung diringkus di lokasi tanpa perlawanan berarti.

Hasil interogasi sementara mengungkap fakta mengejutkan. Ketiganya ternyata sedang memantau situasi di sekitar salah satu hotel untuk melancarkan aksi penipuan.

“Mereka tengah menunggu seorang perempuan yang berada di salah satu hotel di sekitar lokasi,” tambahnya.

Tim kemudian bergerak ke hotel yang dimaksud dan menemukan seorang remaja perempuan berinisial R (17) di kamar nomor 17. Di dalam kamar tersebut, R sedang bersama seorang pria yang diduga merupakan pelanggan jasa kencan dari aplikasi MiChat (aplikasi hijau).

Berdasarkan pengakuan para pelaku, R dijajakan kepada pelanggan dengan tarif Rp 1 juta. Namun, layanan kencan tersebut hanyalah jebakan.

“Modusnya, pelaku mengambil uang pelanggan tanpa memberikan layanan seperti yang dijanjikan. Uang diambil, tapi jasanya tidak ada,” jelas Boy.

Ironisnya, R mengaku praktik ini sudah berulang kali dilakukan. Ia mengklaim tidak pernah menikmati hasil uang dari para pelanggan karena seluruhnya dirampas oleh ketiga pria tersebut. Keberadaan sajam yang dibawa pelaku diduga kuat digunakan untuk mengintimidasi pelanggan jika terjadi keributan saat uang diminta paksa.

Kini, drama ‘aplikasi hijau’ ini berakhir di tangan polisi. Ketiga pria tersebut, bersama R dan sang pelanggan, telah digelandang ke Mapolresta Kendari.

“Semuanya sudah diamankan ke Mapolresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 853 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News