Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 28 Apr 2026 20:11 WIB ·

AKAR Sultra Tagih Janji Kejari Soal Korupsi Pedestrian MTQ


AKAR Sultra Tagih Janji Kejari Soal Korupsi Pedestrian MTQ Perbesar

Sekilas.co.id – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendadak riuh pada Senin (27/4). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR Sultra) merangsek masuk dan menggelar orasi tepat di dalam gedung korps adhyaksa tersebut. Sambil menenteng megafon, mereka menagih nyali jaksa dalam menuntaskan dugaan korupsi proyek penataan pedestrian di kawasan eks MTQ Kendari.

Aksi “jemput bola” ini dilakukan sebagai bentuk kegeraman warga atas lambannya penanganan perkara. Pasalnya, laporan resmi terkait dugaan rasuah tersebut sudah dilayangkan sejak Februari 2026 lalu, namun hingga kini perkembangannya dianggap masih jalan di tempat.

Koordinator lapangan AKAR Sultra, Eko Rama, menegaskan bahwa penggunaan megafon di dalam kantor tersebut adalah simbol bahwa suara rakyat mulai diabaikan. Ia menilai tak ada alasan bagi Kejari untuk menunda-nunda proses hukum.

“Laporan kami sudah masuk sejak lama, tapi belum ada progres signifikan. Kami sudah mencoba konfirmasi baik-baik secara administratif, namun tidak diindahkan. Makanya hari ini kami datang untuk bicara lebih keras,” ujar Eko dengan nada tinggi.

Sebut Temuan BPK Sudah Gamblang
Eko membeberkan bahwa dugaan penyelewengan pada proyek penataan pedestrian tersebut bukanlah isapan jempol. Pihaknya mengklaim telah mengantongi data kuat, termasuk temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, Kejari Kendari seharusnya tidak perlu lagi meraba-raba dalam kegelapan. Sebab, hasil audit instansi berwenang itu sudah cukup menjadi pintu masuk untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kejari sudah memegang temuan BPK. Sekarang pertanyaannya, apa kendalanya? Jangan sampai publik menduga ada ketidakprofesionalan dalam menangani kasus ini,” tegas Eko.

Ancam Aksi Lebih Besar
AKAR Sultra mencurigai ada upaya “pendinginan” perkara dalam proyek yang bersentuhan langsung dengan estetika kota tersebut. Mereka menuntut jaksa segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah mencukupi, agar kerugian negara bisa segera dipulihkan.

Sambil membubarkan diri dengan tertib, massa mengancam akan kembali datang dengan gelombang yang lebih besar jika tuntutan mereka tetap dipandang sebelah mata. Mereka berkomitmen akan terus “mengawal” gerbang Kejari Kendari hingga ada kejelasan hukum yang transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kendari belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan massa yang menagih progres laporan proyek pedestrian tersebut.

 

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 918 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News