Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 28 Apr 2026 20:11 WIB ·

AKAR Sultra Tagih Janji Kejari Soal Korupsi Pedestrian MTQ


AKAR Sultra Tagih Janji Kejari Soal Korupsi Pedestrian MTQ Perbesar

Sekilas.co.id – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendadak riuh pada Senin (27/4). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR Sultra) merangsek masuk dan menggelar orasi tepat di dalam gedung korps adhyaksa tersebut. Sambil menenteng megafon, mereka menagih nyali jaksa dalam menuntaskan dugaan korupsi proyek penataan pedestrian di kawasan eks MTQ Kendari.

Aksi “jemput bola” ini dilakukan sebagai bentuk kegeraman warga atas lambannya penanganan perkara. Pasalnya, laporan resmi terkait dugaan rasuah tersebut sudah dilayangkan sejak Februari 2026 lalu, namun hingga kini perkembangannya dianggap masih jalan di tempat.

Koordinator lapangan AKAR Sultra, Eko Rama, menegaskan bahwa penggunaan megafon di dalam kantor tersebut adalah simbol bahwa suara rakyat mulai diabaikan. Ia menilai tak ada alasan bagi Kejari untuk menunda-nunda proses hukum.

“Laporan kami sudah masuk sejak lama, tapi belum ada progres signifikan. Kami sudah mencoba konfirmasi baik-baik secara administratif, namun tidak diindahkan. Makanya hari ini kami datang untuk bicara lebih keras,” ujar Eko dengan nada tinggi.

Sebut Temuan BPK Sudah Gamblang
Eko membeberkan bahwa dugaan penyelewengan pada proyek penataan pedestrian tersebut bukanlah isapan jempol. Pihaknya mengklaim telah mengantongi data kuat, termasuk temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, Kejari Kendari seharusnya tidak perlu lagi meraba-raba dalam kegelapan. Sebab, hasil audit instansi berwenang itu sudah cukup menjadi pintu masuk untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kejari sudah memegang temuan BPK. Sekarang pertanyaannya, apa kendalanya? Jangan sampai publik menduga ada ketidakprofesionalan dalam menangani kasus ini,” tegas Eko.

Ancam Aksi Lebih Besar
AKAR Sultra mencurigai ada upaya “pendinginan” perkara dalam proyek yang bersentuhan langsung dengan estetika kota tersebut. Mereka menuntut jaksa segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah mencukupi, agar kerugian negara bisa segera dipulihkan.

Sambil membubarkan diri dengan tertib, massa mengancam akan kembali datang dengan gelombang yang lebih besar jika tuntutan mereka tetap dipandang sebelah mata. Mereka berkomitmen akan terus “mengawal” gerbang Kejari Kendari hingga ada kejelasan hukum yang transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kendari belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan massa yang menagih progres laporan proyek pedestrian tersebut.

 

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 918 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sultra Dikepung Banjir, 52 Ton Beras dan Ribuan Liter Minyak Goreng Mulai Diguyur Besok

12 May 2026 - 23:08 WIB

Gadaikan Motor Teman demi “Urusan Pribadi”, Dua Mahasiswa dan Satu Pemuda Wolasi Dipolisikan

12 May 2026 - 23:00 WIB

Menagih Janji Asap Pabrik Aspal di Bumi Anoa

7 May 2026 - 21:17 WIB

Gedor Mafia Tanah dan Aset “Bodong”, Gubernur ASR Gandeng KPK-BPN Amankan Marwah Sultra

7 May 2026 - 20:40 WIB

Raport Merah MCSP Membayang, Gubernur ASR dan KPK “Rapatkan Barisan” Bersihkan Birokrasi Sultra

7 May 2026 - 20:37 WIB

Aktivitas Ekonomi Kawasan Bungkutoko Disoal, Masayarakat Menolak Jadi Penonton

6 May 2026 - 12:11 WIB

Trending di News