Sekilas.co.id – Keluhan menahun warga Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, akhirnya bermuara di gedung parlemen. Masyarakat setempat merasa dianaktirikan di tanah sendiri lantaran minimnya pemberdayaan dan akses lapangan kerja oleh otoritas Pelabuhan Bungkutoko serta PT Pelindo.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). La Uwa, salah satu tokoh penggerak masyarakat, menyatakan bahwa selama ini warga lokal hanya menjadi saksi bisu hilir mudik logistik di wilayah mereka tanpa merasakan dampak ekonomi yang signifikan.
“Harusnya keberadaan pelabuhan memberikan dampak sosial yang nyata. Kami hanya ingin hidup layak dan berbagi hasil, tidak hanya menikmati debu dari aktivitas industri di sana,” tegas La Uwa di hadapan anggota dewan.
Upaya warga untuk mandiri sebenarnya telah dilakukan melalui pembentukan Koperasi Bungkutoko Prima Bersama. Namun, mereka mengaku justru menghadapi berbagai hambatan birokrasi dan akses untuk bermitra dengan pihak pelabuhan.
Marzuki, Ketua TKB Bungkutoko Prima Bersama, mendesak pemerintah agar turun tangan melakukan mediasi agar warga diberi ruang untuk berdaya.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Saenuddin, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan untuk mengurai benang kusut tersebut.
“Kami akan duduk bersama melalui mekanisme lembaga. Solusinya adalah RDP lintas komisi. Komisi II akan menangani aspek Koperasi dan UMKM, sementara Komisi III akan memanggil Pelindo, KSOP, dan otoritas pelabuhan lainnya,” jelas Ahmad Saenuddin.
Ia menyayangkan adanya informasi mengenai rapat sebelumnya di tingkat Syahbandar yang dianggap tidak melibatkan perwakilan masyarakat Bungkutoko secara menyeluruh. Oleh karena itu, RDP mendatang akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari Disnaker, Dinas Koperasi dan UMKM, Lurah Bungkutoko, pihak Pelindo, hingga Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI).
Dukungan senada disampaikan Anggota Komisi IV, Irfani Thalib. Ia meminta warga segera menyiapkan data-data pendukung agar saat pertemuan formal nanti, tuntutan masyarakat memiliki basis legalitas yang kuat.
“Kami berdiri bersama rakyat. Data disiapkan, dan kita cari jawaban pasti agar masalah ini segera tuntas,” pungkas Irfani.











