Sekilas.co.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), melempar peringatan keras kepada seluruh kepala daerah dan pemangku kebijakan di Bumi Anoa. Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sultra di Kendari, Selasa (5/5), ASR menegaskan bahwa pembangunan tahun 2027 tidak boleh lagi terjebak dalam pola parsial, apalagi menjadi ajang “rebutan” anggaran antarwilayah.
Mantan Pangdam XIV/Hasanuddin ini menekankan bahwa pemerintah provinsi adalah agregasi dari seluruh kabupaten dan kota yang wajib bergerak dalam satu visi. Ia menolak keras adanya kompetisi antarwilayah yang justru menghambat pemerataan pembangunan di Sulawesi Tenggara.
Di balik capaian angka-angka mentereng, Gubernur ASR menyoroti realitas pahit yang masih menghantui Sultra. Secara makro, kinerja ekonomi Sultra pada 2025 tercatat solid di angka 5,70 persen, melampaui rata-rata nasional yang hanya 5,11 persen.
Namun, kegemilangan itu kontras dengan tingkat kemiskinan Sultra yang masih bertengger di angka 10,14 persen—jauh di atas rata-rata nasional sebesar 8,26 persen. “Masih ada sekitar 200 hingga 300 ribu masyarakat kita yang berada di bawah garis kemiskinan. Ini harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan program dan anggaran 2027 agar lebih berkeadilan,” tegas ASR.
Dalam membedah strategi pembangunan, ASR membagi fokus berdasarkan karakteristik wilayah. Wilayah kepulauan diprioritaskan untuk percepatan infrastruktur dasar guna memutus keterisolasian. Sementara itu, wilayah daratan diarahkan menjadi benteng ekonomi kerakyatan melalui penguatan ketahanan pangan berbasis koperasi dan UMKM.
Motor penggerak utamanya adalah penguatan Koperasi Merah Putih. Program ini diproyeksikan sebagai jembatan yang menghubungkan pelaku UMKM dengan raksasa kawasan industri agar tercipta rantai ekonomi inklusif di daerah.
Gubernur juga menyentil tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang yang menjamur di Sultra. Ia meminta agar dana tersebut tidak hanya menjadi gugur kewajiban administratif perusahaan, tetapi harus menyentuh langsung masyarakat di wilayah terdampak.
“CSR harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah,” imbuhnya. Dengan arah kebijakan ini, ASR berharap kolaborasi lintas level pemerintahan dapat memastikan setiap program pembangunan tahun 2027 benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi rakyat Sultra.











