Menu

Mode Gelap
 

News · 23 Feb 2026 14:04 WIB ·

Diplomasi Taktis Andi Sumangerukka Tuntaskan Kebuntuan Pulau Kawi-Kawia


Difasilitasi Mendagri Tito Karnavian Gubernur Sultra dan Gubernur Sulsesl Audiensi Penyelesaian Polemik Kawi Kawia Perbesar

Difasilitasi Mendagri Tito Karnavian Gubernur Sultra dan Gubernur Sulsesl Audiensi Penyelesaian Polemik Kawi Kawia

Sekilas.co.id – Sebuah kebuntuan administratif yang telah membelenggu rencana strategis daerah selama bertahun-tahun akhirnya menemui titik terang. Di bawah komando Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), sengketa perbatasan terkait Pulau Kawi-Kawia yang sempat membuat Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sultra “jalan di tempat”, kini resmi mendapatkan solusi permanen.

Langkah cepat dan pendekatan persuasif Gubernur ASR dalam membangun komunikasi lintas provinsi menjadi kunci utama pecahnya kebuntuan ini.

*Diplomasi Meja Makan ke Meja Koordinasi

Masalah Pulau Kawi-Kawia bukan sekadar soal sebidang tanah di tengah laut, melainkan hambatan legalitas yang mengunci gerak pembangunan infrastruktur di Bumi Anoa. Menyadari hal tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka melakukan manuver diplomasi tingkat tinggi dengan menemui Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Tito Karnavian tersebut bukan sekadar seremoni. Hasilnya nyata,Kemendagri langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi pada Jumat (20/02/2026), yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya untuk merumuskan teknis kesepakatan.

Pembahasan penyelesaian sengketa Pulau Kawi Kawia antara Pemprov Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Empat Pilar Solusi: Pulau Kawi-Kawia Sebagai “Area Bersama”

Dalam rapat yang dihadiri oleh delegasi kedua provinsi serta pimpinan daerah dari Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Kepulauan Selayar, disepakati empat poin krusial yang mengedepankan asas keadilan dan kemanfaatan. Pulau Kawi-Kawia menjadi status nasional, Pulau Kawi-Kawia ditetapkan masuk dalam cakupan nasional.

Kolaborasi Pengelolaan, Pemerintah Pusat akan memegang kendali pengelolaan dengan melibatkan penuh Pemkab Selayar (Sulsel) dan Pemkab Buton Selatan (Sultra). Area Inklusif, Pulau ini akan menjadi area bersama dalam penentuan batas daerah, tata ruang, hingga administrasi keuangan bagi kedua belah pihak.

Mitigasi Bersama, Penanganan bencana alam di wilayah tersebut akan menjadi tanggung jawab kolektif kedua provinsi. Keptusan tersebut merupakan angin segar. Kepentingan pembangunan tidak boleh lagi tersandera oleh ego sektoral atau batas wilayah. Dengan semangat kolaborasi, pemerintah kini bisa bangun masa depan Bersama.

*Membuka “Gembok” RTRW yang Mandeg

Dampak paling signifikan dari keberhasilan diplomasi Gubernur ASR ini adalah kembali bergulirnya proses Rancangan Perda RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara. Selama ini, dokumen krusial tersebut terhambat karena ketidakpastian status hukum Pulau Kawi-Kawia.

Dengan tuntasnya isu perbatasan ini, gerbang investasi dan pembangunan infrastruktur di Sultra dipastikan akan melesat kembali. Publik melihat ini sebagai bukti nyata citra pemerintah yang responsif—bukan sekadar memerintah, tetapi mencari jalan keluar (solusi) atas masalah yang telah mengakar bertahun-tahun.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sultra, Gubernur Sulsel, serta Bupati Buton Selatan dan Bupati Kepulauan Selayar dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ini akan menjadi tonggak sejarah baru koordinasi antar-daerah di Indonesia Timur.

Penulis: Redaksi Sekilas.co.id

Artikel ini telah dibaca 1167 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sultra Dikepung Banjir, 52 Ton Beras dan Ribuan Liter Minyak Goreng Mulai Diguyur Besok

12 May 2026 - 23:08 WIB

Gadaikan Motor Teman demi “Urusan Pribadi”, Dua Mahasiswa dan Satu Pemuda Wolasi Dipolisikan

12 May 2026 - 23:00 WIB

Menagih Janji Asap Pabrik Aspal di Bumi Anoa

7 May 2026 - 21:17 WIB

Gedor Mafia Tanah dan Aset “Bodong”, Gubernur ASR Gandeng KPK-BPN Amankan Marwah Sultra

7 May 2026 - 20:40 WIB

Raport Merah MCSP Membayang, Gubernur ASR dan KPK “Rapatkan Barisan” Bersihkan Birokrasi Sultra

7 May 2026 - 20:37 WIB

Aktivitas Ekonomi Kawasan Bungkutoko Disoal, Masayarakat Menolak Jadi Penonton

6 May 2026 - 12:11 WIB

Trending di News