Sekilas.co.id – Polemik Yayasan Perguruan Tinggi (YPT) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kian memanas. Sengketa yang melibatkan para intelektual Unsultra itu pun dihiasi dengan cara cara ‘bar-bar’.
Layaknya tindakan seorang intelektual harusnya mengutamakan cara-cara intelek dengan melandaskan legitimasi berasaskan peraturan justru tak diperlihatkan. Terbaru, aksi pengerusakan yang cenderung seperti pereman dipertontonkan di area civitas akademika Unsultra.
Diketahui, sekolompok oknum melakukan pengrusakan fasilitas kampus. Rektor Unsultra, Andi Bahrun mengungkapkan peristiwa pengrusakan ini terjadi setelah ia kembali dari kampus ke rumah sekitar pukul 14.00 WITA.
Mengetahui hal ini, Andi Bahrun, didampingi Kabag Umum Bidang Keamanan AKBP Rafiuddin langsung mengecek kondisi kerusakan fasilitas kampus tersebut. Setelah ia mengecek nampak terlihat sebuah pintu ruang aula pertemuan rektor mengalami kerusakan.
Melihat kondisi fasilitas kampus yang rusak, Andi Bahrun, mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin dengan kondisi kerusakan fasilitas kampus yang diduga dilakulan sejumlah oknum pelaku. “Saya sedih dan prihatin atas kejadian ini karena ini fasilitas kami yang benar-benar kami bangun, uang rakyat,” tutur Andi Bahrun.
Atas kejadian ini, lanjut Andi Bahrun, menegaskan bahwa pihaknya bakal mengambil langkah hukum untuk melaporkan dugaan oknum pengrusakan fasilitas kampus ke pihak kepolisian. “Saya minta pihak keamanan kampus untuk menindaklanjutinya karena telah terjadi pengrusakan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, AKBP (Purn), Dr. Rafiuddin yang juga menjabat sebagai Kabag Umum & Dosen tetap Unsultra mengecam keras tindakan premanisme dan pengrusakan fasilitas tersebut. Rafiuddin menerangkan, kejadian dugaan pengrusakan itu terjadi sekitar 15.45 Wita, setelah aktivitas kampus terlihat sepi.
Aksi pengrusakan tersebut, diketahui dikomandoi oknum pengacara berinisial AA, masuk ke area gedung rapat Unsultra tanpa izin. AA diduga melakukan tindakan anarkis dengan mendobrak paksa pintu ruang rapat.
”Aksi tersebut dibuktikan dengan adanya pengrusakan pintu ruang rapat Unsultra. Mereka masuk tanpa izin dari pihak rektorat dan langsung melakukan tindakan yang tidak semestinya di lingkungan pendidikan,” tegas Rafiuddin.
Ia memastikan bahwa seluruh aksi pengerusakan tersebut telah terekam secara jelas oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area rektorat. Rekaman ini akan menjadi bukti kuat untuk menyeret pelaku ke jalur hukum, dan pihak Rektorat Unsultra yang merasa keberatan atas tindakan tersebut, akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
”Kami mengecam segala bentuk aksi premanisme di dalam lingkungan kampus. Ini adalah lembaga pendidikan yang harus dijaga marwah dan keamanannya. Kasus pengrusakan ini sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara tuntas,” jelas dia.
Disamping itu, Rafiuddin juga secara tegas membantah narasi pengacara AA mengenai pengusiran Rektor Unsultra, Prof. Andi Bahrun. Dia menjelaskan bahwa informasi yang menyebut Pengurus Yayasan mengusir Rektor Unsultra dari gedung rektorat adalah tidak benar atau hoaks.
“Tidak benar ada pengusiran. Pada Senin, 12 Januari 2026, Rektor tetap berkantor seperti biasa. Beliau bahkan memimpin rapat koordinasi terkait penerimaan mahasiswa baru dan rencana pelaksanaan wisuda,” ujar Rafiuddin.
Menurut dia, rapat tersebut diketahui berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Unsultra sejak pukul 09.30 hingga 11.00 Wita, yang dihadiri jajaran Wakil Rektor (WR), Direktur, Dekan, hingga Ketua Program Studi. “Pak Rektor sendiri baru meninggalkan ruang kerjanya menuju kediaman pada pukul 13.30 Wita setelah agenda selesai, dan para oknum yang tidak bertanggung jawab masuk setelah Rektor Prof Andi Bahrun sudah tidak di kampus,” katanya.
Ia menambahkan, jika mereka berdalih bahwa sudah mendapatkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru Akta Yayasan Unsultra dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan lantas menjadi alasan mereka masuk untuk menduduki kampus, itu salah besar.
“Konflik soal Yayasan silahkan selesaikan di meja hijau (PTUN), bukan dengan cara-cara begini. Dan kami dari pihak kampus hanya ingin memastikan proses akademik tetap berlangsung, tanpa ada gangguan dari luar,” tukasnya.










