Menu

Mode Gelap
 

News · 24 Dec 2025 12:02 WIB ·

Tanah Diserobot, LBH HAMI Sultra Andre Darmawan Siap Bantu Warga Tunggala Kendari


Tanah Diserobot, LBH HAMI Sultra Andre Darmawan Siap Bantu Warga Tunggala Kendari Perbesar

Sekilas.co.id – Sengketa lahan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) siap dampingi warga di Kelurahan Tunggala Dalam (Baito). Sengketa lahan. Perkara itu diduga bermula dari dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh seorang wanita inisial JU terhadap warga setempat.

Pasalnya, aksi penyerobotan itu terus berlangsung, usai 8 warga dilaporkan ke Polda, kini mereka akan dilaporkan ke Pengadilan. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan usai bertemu dengan warga di Kantor LBH HAMI, pada Selasa (23/12/2025). Dia mengatakan siap mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada 8 warga Tunggala ketika di gugat ke pengadilan atas kasus dugaan penyerobotan.

Lebih lanjut, Andre Darmawan juga telah menyampaikan kepada warga untuk menyiapkan dan mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada, termasuk SKT, PBB dan bukti lainnya. “Saya sudah arahkan warga untuk menyiapkan semua berkas dan bukti kepemilikan tanah ketika nanti dilaporkan ke Pengadilan,” kata Andre Darwan kepada media ini, usai melakukan pertemuan dengan warga di Kantornya.

Sementara itu, warga Tunggal Erik Lerihardika mengaku, bahwa tanah tersebut dibeli oleh orang tuanya pada Tahun 2013 kepada bapak Suharto. Kemudian heran tiba-tiba tanah tersebut di serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan anehnya tanah tersebut telah bersertifikat.

“Tanah itu sudah jelas kami beli, ada saksi, tapi tiba-tiba sekarang sudah jadi sertifikat atas nama orang lain. Kami sangat terkejut,” ujar Erik beberapa waktu lalu.

Bahkan sempat melakukan pertemuan antara warga dan pihak penyerobot di Kantor Lurah Wuawua untuk mempertanyakan sertifikat tanah yang baru di keluarkan oleh BPN. Tetapi pihak penyerobot enggan memberikan bukti dan justru melaporkan hal ini ke Polda.

“Ini aneh sekali. Kami beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dan mempertanyakan apa dasar tanah kita di sertifikatkan. Tetapi pihak penyerobot enggan memberikan jawaban. Dan malah laporkan kita ke Polda. Atas dasar hukum apa mereka laporkan kita?,” ungkapnya

Merasa dirugikan, warga tersebut tak tinggal diam dan kini tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

Sementara itu warga lainnya Harjun mengatakan, bahwa penyerobotan ini merupakan untuk yang kesekian kalinya. Mereka datang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik orang tua mereka.

“Ini udah berapa kali ada yang mengaku. Sempat tahun lalu kami juga di laporkan ke Polres dengan orang yang berbeda tapi mereka kalah karena tidak bisa membuktikan atas dasar tanah mereka. Dan kali ini yang mengklaim inisial ibu JU. Tiba-tiba mengklaim tanah kami. Dia sudah punya sertifikat,” jelas dia.

Dia juga mempunyai bukti yang sangat kuat atas tanah tersebut, yang dimana dia mempunyai alas hak, bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan bukti lainnya. “Kami punya bukti PPB, bukti alas hak dan asal muasal tanah yang bapak saya beli dari pak Gawu,” pungkasnya

Penulis: Hamid

Artikel ini telah dibaca 1171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Festival Wawonii 2026 Resmi Digelar, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi

15 May 2026 - 22:21 WIB

UHO Tembus Ranking Asia, Kukuhkan Daya Saing Global

15 May 2026 - 22:14 WIB

Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

15 May 2026 - 22:06 WIB

Eks Sekwan Konut Didesak Jadi Tersangka

15 May 2026 - 21:54 WIB

Live DJ THM Kendari Disorot, Diduga Belum Kantongi Izin Sesuai Aturan

15 May 2026 - 21:45 WIB

Warga Konawe Utara Murka, PLN UP3 Dituntut Bertanggung Jawab atas Strom Listrik Rusak

15 May 2026 - 21:38 WIB

Trending di News