Sekilas.co.id — Estafet kepemimpinan di tubuh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Kendari resmi berganti. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI secara resmi menetapkan Laode Muhammad Nadin Al Jisri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PERMAHI Kendari untuk periode masa bakti 2026-2027.
Penetapan legalitas baru ini tertuang dalam Surat Keputusan DPN PERMAHI Nomor 004/DPN-PERMAHI/Kep/VII/2026 yang resmi ditetapkan di Jakarta pada hari Selasa, 14 Juli 2026.
Langkah cepat yang diambil oleh DPN PERMAHI ini didasari oleh dua pertimbangan krusial. Selain memperhatikan dengan saksama dinamika hasil rapat pleno DPC PERMAHI Kendari, pihak DPN juga mempertimbangkan surat rekomendasi Pelaksana Tugas Ketua DPC PERMAHI Kendari yang telah dikirimkan sebelumnya pada tanggal 30 Juni 2026.
Sebagai nakhoda baru, Laode Muhammad Nadin Al Jisri kini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik organisasi selama menjalankan roda kepemimpinan. Ia diinstruksikan untuk berperan aktif dalam melaksanakan seluruh program kerja dan kegiatan DPC PERMAHI Kendari dengan senantiasa berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketetapan organisasi lainnya.
Tidak hanya itu, Plt Ketua yang baru juga diwajibkan untuk menyampaikan perencanaan program kerja di awal masa jabatan, serta melaporkan pelaksanaan kegiatan organisasi secara berkala kepada Dewan Pimpinan Nasional.
Surat keputusan strategis ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq S bersama Sekretaris Jenderal Muhamad Afghan Ababil. Keputusan ini dinyatakan berlaku sejak ditetapkan pada 14 Juli 2026, dengan catatan akan diperbaiki sebagaimana mestinya apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari.
Penulis: Artha Kusuma











