Menu

Mode Gelap
 

News · 4 Jun 2026 09:01 WIB ·

Lobi Pemprov Sultra di Kementerian PKP Berbuah 10.000 Unit Bedah Rumah


Lobi Pemprov Sultra di Kementerian PKP Berbuah 10.000 Unit Bedah Rumah Perbesar

Sekilas.co.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026. Total alokasi bantuan tercatat mencapai 10.000 unit rumah, naik tajam dibanding tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Dalam data yang disampaikan, pada tahun 2025 program bedah rumah di Sultra hanya menjangkau 3.077 unit rumah. Sementara pada tahun 2026, awalnya alokasi meningkat menjadi 9.350 unit rumah. Setelah audiensi Gubernur Sultra dengan Menteri PKP, pemerintah pusat kembali menambahkan 650 unit, sehingga total akhir mencapai 10.000 unit rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kenaikan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bedah rumah itu peningkatannya luar biasa. Tahun lalu sekitar 3.000-an, tahun ini 10.000. Jadi kita membedah rumah rakyat miskin, rumah rakyat yang kekurangan,” ujar Maruarar Sirait.

Ia juga menjelaskan bahwa program BSPS tidak hanya berfokus pada pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni, tetapi juga akan diintegrasikan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Skema tersebut mencakup akses pembiayaan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

PNM Mekaar sendiri merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang ditujukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, sebagai bagian dari penguatan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas peningkatan alokasi program tersebut. Ia menilai kenaikan dari 3.077 unit menjadi 10.000 unit merupakan langkah konkret pemerintah pusat dalam menjawab kebutuhan masyarakat Sultra yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kata dia, siap menindaklanjuti program tersebut agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 772 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News