Menu ✖

Mode Gelap
 

News · 4 Jun 2026 09:11 WIB ·

PT BKA Diduga Ingkari Kesepakatan PPM, DPRD dan Warga Lingkar Tambang Konawe Utara Meradang


PT BKA Diduga Ingkari Kesepakatan PPM, DPRD dan Warga Lingkar Tambang Konawe Utara Meradang Perbesar

Sekilas.co.id – Masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, memprotes dugaan tidak dipenuhinya kesepakatan oleh PT Bumi Konawe Abadi (BKA) terkait Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Persoalan ini juga menyeret sorotan terhadap DPRD Konawe Utara yang sebelumnya menjadi bagian dari forum kesepakatan resmi.

Kekecewaan warga mencuat setelah PT BKA diduga tidak menindaklanjuti hasil pertemuan resmi yang dituangkan dalam Berita Acara tertanggal 18 Mei 2026, yang ditandatangani oleh perusahaan, masyarakat, Ketua dan Anggota DPRD Konawe Utara, unsur kepolisian, serta pemerintah daerah.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, PT BKA disebut mengakui adanya kewajiban dana PPM yang nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar untuk periode 2019–2025, serta menyatakan kesiapan untuk merealisasikan sejumlah program sebagai bentuk penyelesaian tuntutan masyarakat lingkar tambang.

Namun, masyarakat menilai hingga melewati batas waktu sekitar dua minggu setelah kesepakatan dibuat, tidak ada realisasi nyata dari pihak perusahaan sebagaimana yang dijanjikan dalam forum resmi tersebut.

“Kesepakatan dibuat di hadapan Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Tetapi setelah dua minggu berlalu, tidak ada realisasi yang jelas,” ujar Iswanto, perwakilan masyarakat lingkar tambang.

Ketidakjelasan realisasi itu kemudian memicu aksi pendudukan jalan kabupaten oleh warga. Jalan tersebut selama ini digunakan sebagai jalur operasional mobil dump truck (DT) PT BKA. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes sekaligus respons atas poin kesepakatan yang mengatur langkah warga apabila perusahaan tidak memenuhi komitmennya.

Masyarakat menegaskan aksi itu bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari mekanisme yang telah disepakati dalam berita acara jika perusahaan gagal menjalankan komitmen dalam waktu yang ditentukan.

Warga kini mendesak DPRD Konawe Utara, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan memastikan seluruh poin kesepakatan dijalankan. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial di wilayah operasional tambang.

Situasi ini menempatkan PT BKA dalam sorotan publik, terutama terkait kredibilitas pelaksanaan program PPM yang menjadi kewajiban perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang. Di sisi lain, peristiwa ini juga menguji efektivitas kesepakatan yang melibatkan lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

“Jika kesepakatan yang ditandatangani bersama DPRD, pemerintah, dan kepolisian saja tidak dijalankan, lalu apa jaminan masyarakat dapat mempercayai komitmen perusahaan di masa mendatang?” tegas Iswanto.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 951 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banding Diajukan, Proses Hukum Perkara Ruksamin Terus Berlanjut

31 October 2026 - 18:53 WIB

Demokrasi Bukan Ruang Intimidasi

29 October 2026 - 08:38 WIB

Jurni Pastikan NasDem Sultra Kehilangan Banyak Kursi pada Pemilu 2029: “Ali Mazi Menggali Kuburan Partai”

27 October 2026 - 12:57 WIB

Muaythai Kendari Gaspol TC, Bidik Juara Porprov Sultra 2026

22 October 2026 - 18:46 WIB

Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak, Klaim Istri Ajukan Cerai Lebih Dulu

18 October 2026 - 11:40 WIB

Ridwan Badallah Wakili ASR di Tiongkok, Promosikan Kekayaan Bumi Anoa ke Panggung Dunia

17 October 2026 - 14:37 WIB

Trending di News