Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 20 Jun 2026 19:04 WIB ·

Dugaan Setoran dari Aktivitas PETI di Bombana Disorot, AMAN Desak Polda Sultra Bentuk Tim Khusus


Dugaan Setoran dari Aktivitas PETI di Bombana Disorot, AMAN Desak Polda Sultra Bentuk Tim Khusus Perbesar

Sekilas.co.id – Dugaan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengusut dugaan adanya pungutan yang disebut dibebankan kepada para penambang ilegal, termasuk informasi mengenai dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.

Desakan tersebut muncul setelah berkembang informasi di lapangan mengenai praktik pungutan yang disebut sebagai “biaya koordinasi” terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan tersebut diduga mencapai Rp350 ribu per unit mesin setiap hari.

Sumber yang mengetahui aktivitas di lokasi menyebutkan terdapat sekitar 50 unit mesin yang masih beroperasi di sejumlah titik.

Apabila informasi tersebut benar, maka nilai uang yang diduga berputar diperkirakan mencapai Rp17,5 juta per hari atau lebih dari Rp500 juta dalam sebulan.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat pembuktian hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi kebenarannya.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sulawesi Tenggara, Ikram, mengatakan dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut integritas penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan tambang ilegal. Jika benar ada praktik setoran maupun pembiaran, maka hal tersebut harus diusut secara tuntas melalui proses hukum yang transparan,” ujarnya.

Menurut Ikram, Polda Sultra perlu membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya terhadap aktivitas penambangan tanpa izin, tetapi juga terhadap dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkembang di lapangan.

Ia menilai penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada penindakan terhadap para penambang, melainkan juga mengungkap pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan apabila memang ditemukan bukti yang cukup.

“Jangan hanya berhenti pada penambang di lapangan. Apabila memang terdapat dugaan keterlibatan pihak lain, seluruhnya harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai membawa dampak terhadap lingkungan.

Kerusakan lahan, sedimentasi, pencemaran sumber air, hingga potensi longsor menjadi risiko yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas PETI apabila tidak diawasi sesuai ketentuan.

Karena itu, AMAN meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan penanganan secara menyeluruh, baik dari aspek pidana maupun perlindungan lingkungan.

Mereka juga berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sementara itu, Tim media mengaku telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Bombana maupun Kasat Reskrim Polres Bombana melalui pesan WhatsApp terkait informasi dan dugaan yang berkembang tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan ataupun jawaban atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.

Redaksi akan memberikan ruang bagi pihak Polres Bombana maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 1188 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wagub Jihan Buka Rakernas PJ91, Ajak Purna Jambore Perkuat Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

20 June 2026 - 19:41 WIB

Di Tengah Sorotan Dugaan Pencemaran, PT GMS Sebut Video Lama, Penanggung Jawab Mengaku “Tidak Tahu”

20 June 2026 - 19:01 WIB

AMAN Desak Evaluasi Kapolres Bau-Bau, Soroti Sejumlah Kasus yang Dinilai Janggal

20 June 2026 - 18:53 WIB

Kapolres Bombana Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Batu di Desa Timbala

18 June 2026 - 22:32 WIB

PT Erianti Pastikan Tak Terlibat Distribusi BBM Ilegal

18 June 2026 - 17:28 WIB

Pimpin Upacara HKN, Wagub Sultra Tekankan Kesadaran ASN sebagai Fondasi Pelayanan Publik

18 June 2026 - 15:02 WIB

Trending di News