Sekilas.co.id – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Jumat (19/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sultra mengevaluasi sekaligus mencopot Kapolres Bau-Bau karena dinilai gagal menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Desakan itu disampaikan setelah AMAN menyoroti sejumlah perkara yang mereka nilai belum ditangani secara optimal, mulai dari dugaan penggelapan barang bukti emas, penanganan kasus pengeroyokan di kawasan Kilo 5, dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas ilegal, hingga perkara dugaan ancaman pembunuhan yang disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Koordinator AMAN Sultra, Firman, mengatakan berbagai kasus tersebut telah memunculkan pertanyaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Bau-Bau. Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami meminta Kapolda Sultra segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bau-Bau. Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Firman dalam orasinya.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan AMAN ialah dugaan penggelapan barang bukti emas yang disebut melibatkan oknum anggota Polres Bau-Bau pada 2026. Firman menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak hanya menyangkut pelanggaran etik, tetapi juga berpotensi mencederai integritas proses penegakan hukum.
“Barang bukti merupakan bagian penting dalam proses hukum. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, AMAN juga menyoroti penanganan kasus pengeroyokan di kawasan Kilo 5, Kota Bau-Bau. Menurut organisasi tersebut, penetapan status tersangka terhadap seseorang yang disebut sebagai korban dalam perkara berbeda memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat dan perlu dijelaskan secara terbuka oleh aparat penyidik.
Firman menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tak hanya itu, massa aksi turut menyinggung dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Bau-Bau dalam membekingi aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh PT BBDM.
Menurut AMAN, apabila informasi tersebut benar, maka aparat penegak hukum harus menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Jangan sampai ada kesan hukum diterapkan secara berbeda kepada masyarakat. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Firman.
Sorotan lainnya diarahkan pada penanganan perkara dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang warga Bau-Bau sejak 2025 yang disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut, menurut AMAN, menimbulkan kekecewaan dari pihak pelapor dan memperkuat tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polres Bau-Bau.
Dalam aksi tersebut, AMAN Sultra menyampaikan tiga tuntutan kepada Kapolda Sultra, yakni, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Bau-Bau. Kemudian, membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara-perkara yang menjadi sorotan publik.
Dan enjamin proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas dari intervensi.
AMAN berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan Polda Sultra sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Kapolres Bau-Bau maupun Polda Sulawesi Tenggara terkait tuntutan yang disampaikan AMAN Sultra dalam aksi tersebut.











