Menu

Mode Gelap
 

News · 8 Jan 2026 15:26 WIB ·

Polisi Diduga Lakukan Pembiaran Atas Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Konut


Polisi Diduga Lakukan Pembiaran Atas Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Konut Perbesar

 

* PERSAMA Sultra-Jakarta Tuntut Listyo Sigit Copot Kapolres Konut

Sekilas.co.id – Perusahaan tambang rusak lingkungan rambah hutan Konawe Utara (Konut) kinerja Kepolisian Konut disorot. Diduga ada pembiaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit juga dituntut harus bertanggung jawab.

Hal itu menjadi tuntutan dari Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta). Tuntutan tersebut dipicu oleh  dugaan pembiaran aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung di Kabupaten Konut yang hingga kini terus berlangsung.

Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean

Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang kehutanan dan lingkungan hidup.

“Kami melihat adanya dugaan pembiaran yang sistematis. Aktivitas tambang di kawasan hutan lindung berjalan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Nabil.

Untuk itu, Nabil meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Konawe Utara dari jabatannya. Menurut Nabil, Kapolres patut diduga lalai, tidak profesional, dan gagal menjalankan fungsi pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran hukum yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Jika Kapolri serius dalam agenda penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, maka evaluasi saja tidak cukup. Pencopotan Kapolres Konawe Utara harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan efek jera,” tegasnya.

Nabil menambahkan, keberadaan tambang di kawasan hutan lindung berdampak langsung pada kerusakan ekosistem, ancaman bencana ekologis, serta hilangnya ruang hidup masyarakat lokal. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri turun tangan langsung dan memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.

PERSAMA Sultra-Jakarta menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil agar persoalan dugaan kejahatan lingkungan di Konawe Utara mendapat perhatian nasional dan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Penulis: yogi nebansi

Artikel ini telah dibaca 825 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sultra Dikepung Banjir, 52 Ton Beras dan Ribuan Liter Minyak Goreng Mulai Diguyur Besok

12 May 2026 - 23:08 WIB

Gadaikan Motor Teman demi “Urusan Pribadi”, Dua Mahasiswa dan Satu Pemuda Wolasi Dipolisikan

12 May 2026 - 23:00 WIB

Menagih Janji Asap Pabrik Aspal di Bumi Anoa

7 May 2026 - 21:17 WIB

Gedor Mafia Tanah dan Aset “Bodong”, Gubernur ASR Gandeng KPK-BPN Amankan Marwah Sultra

7 May 2026 - 20:40 WIB

Raport Merah MCSP Membayang, Gubernur ASR dan KPK “Rapatkan Barisan” Bersihkan Birokrasi Sultra

7 May 2026 - 20:37 WIB

Aktivitas Ekonomi Kawasan Bungkutoko Disoal, Masayarakat Menolak Jadi Penonton

6 May 2026 - 12:11 WIB

Trending di News