Menu

Mode Gelap
 

News · 1 Apr 2026 19:43 WIB ·

Pemprov Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Pertahankan Opini WTP


Gubernur Sultra Majend TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan LKPD kepada BPK Perbesar

Gubernur Sultra Majend TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan LKPD kepada BPK

Sekilas.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen pertanggungjawaban keuangan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari. Langkah ini disebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Dalam paparannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra berupaya keras untuk mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang tinggi. Target utamanya adalah kembali meraih predikat opini terbaik dari negara.

“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Andi Sumangerukka.

Opini WTP bukan sekadar label bagi Pemprov Sultra. Menurut Gubernur, capaian tersebut merupakan cerminan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai, mempertahankan kewajaran dalam laporan keuangan adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Capaian ini menjadi cerminan tata kelola yang sesuai dengan aturan. Kami mengapresiasi kinerja BPK selama ini serta sinergi yang terus terjalin dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di daerah,” tambahnya.

Setelah penyerahan LKPD ini, tim auditor BPK akan melakukan serangkaian proses pemeriksaan secara mendalam sebelum memberikan simpulan akhir atau opini terhadap laporan tersebut. Andi Sumangerukka berharap seluruh proses audit dapat berjalan secara profesional dan memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem keuangan di Sulawesi Tenggara ke depannya.

“Kami berharap pemeriksaan LKPD 2025 ini berjalan lancar, objektif, dan memberikan hasil terbaik bagi peningkatan tata kelola keuangan di Sultra,” tutup purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.

Penyerahan laporan ini dilakukan tepat waktu sesuai dengan amanat undang-undang, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 791 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergisitas Lawan Terorisme Belum Optimal, Amran Wahid Tawarkan Solusi Hukum di Disertasi Doktor

15 April 2026 - 20:59 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Kemenimipas Jaring 346 WNA Bermasalah

14 April 2026 - 20:51 WIB

Dugaan Suap MBG, Oknum Anggota DPRD Sulbar Dilaporkan ke Badan Kehormatan

14 April 2026 - 20:45 WIB

Menuju Muscab, PPP Kota Kendari Panaskan Mesin Partai

9 April 2026 - 20:36 WIB

Tuntut Satgas PKH Turun Lapangan, Massa BASMI Sultra Desak Kejati Usut Operasional PT TPM

9 April 2026 - 19:59 WIB

Buka Turnamen Tenis GTC 2026, Gubernur Sultra Janji Revitalisasi Fasilitas Olahraga Bulan Depan

3 April 2026 - 18:36 WIB

Trending di News