Sekilas.co.id – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang karyawan terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Margo Karya Mandiri (PT MKM), Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/6/2026). Dalam insiden tersebut, seorang pekerja bernama Wawan Reynaldi (28) meninggal dunia setelah tertimbun material overburden (OB) saat truk yang dikendarainya mengalami kecelakaan di area operasional tambang.
Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Teomokole, Kecamatan Kabaena, yang bekerja sebagai karyawan perusahaan. Peristiwa itu kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
Kapolsek Kabaena, Iptu Indra Jaya, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu sore. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula sekitar pukul 08.50 Wita ketika korban mengemudikan truk pengangkut material overburden dari area fit menuju disposal atau lokasi pembuangan material.
Saat itu, seorang saksi bernama Tobi Berlian turut berada di dalam kendaraan yang dikemudikan korban. Dalam perjalanan, truk melintasi jalur menurun di area tambang.
Menurut keterangan kepolisian, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga laju truk tidak dapat dikendalikan.
“Mobil yang dikendarai korban tiba-tiba tidak terkendali karena rem diduga kurang berfungsi. Kendaraan kemudian menabrak safety berm hingga miring dan selanjutnya menghantam sediment pond,” ujar Iptu Indra Jaya.
Dalam situasi darurat tersebut, korban berupaya menyelamatkan diri dengan melompat keluar dari kendaraan. Namun nahas, truk yang mengalami kecelakaan kemudian terbalik dan material overburden yang diangkut langsung menimbun tubuh korban.
Sementara itu, saksi yang berhasil keluar dari kendaraan segera meminta bantuan kepada karyawan lainnya. Proses pencarian dan evakuasi korban dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk menggali material yang menimbun tubuh korban.
Setelah ditemukan, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kabaena Selatan. Saat dievakuasi, korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja yang terjadi di sektor pertambangan dan kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap aktivitas operasional tambang, khususnya pada penggunaan alat angkut di medan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan yang mengakibatkan satu korban jiwa tersebut.











