Sekilas.co.id – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan akan menyiapkan langkah hukum menyusul dugaan pencatutan nama dan penggunaan identitas organisasi oleh pihak lain.
Ketua Pengda JMSI Sulawesi Tenggara, Adhi Yaksa Pratama, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi penggunaan logo yang dinilai identik serta kemiripan nama organisasi dengan JMSI, namun digunakan untuk kepentingan pihak tertentu.
Menurutnya, perbedaan nama yang digunakan hanya terletak pada penambahan satu kata yang dianggap tidak lazim, namun secara visual dan identitas dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasi juga hampir sama,” ujar Adhi Yaksa Pratama, yang akrab disapa Saldi, Minggu (7/6/2026).
Ia menilai tindakan tersebut mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi resmi yang telah terdaftar, sehingga berpotensi merugikan kredibilitas JMSI sebagai organisasi media siber.
Selain itu, JMSI Sultra juga menilai penggunaan identitas serupa tersebut dapat menimbulkan kebingungan di tengah publik maupun pemangku kepentingan media.
Sebagai langkah awal, JMSI Sultra akan melayangkan somasi kepada pihak terkait. Jika tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, organisasi menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila tidak ada itikad baik, organisasi akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
JMSI Sultra menegaskan bahwa perlindungan terhadap identitas organisasi merupakan hal penting untuk menjaga integritas, kredibilitas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga media.











