Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 2 Apr 2026 16:50 WIB ·

Kasus PT Masempo Dalle Ujian Integritas Polri Dalam Penindakan Ilegal Mining


Kasus PT Masempo Dalle Ujian Integritas Polri Dalam Penindakan Ilegal Mining Perbesar

Sekilas.co.id – Penanganan kasus dugaan pertambangan nikel ilegal di kawasan hutan yang menyeret PT Masempo Dalle (MD) kini memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Alih alih menyuguhkan kinerja positif ditengah gempuran isu reformasi Polri, upaya Bareskrim Mabes Polri justru mendapatkan kritik tajam yang mengarah pada integritas penyidikan yang dianggap “pilih kasih.”

Direktur Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Muh. Andriansyah Husen, secara gamblang menyoroti adanya mata rantai yang terputus dalam penetapan tersangka. Fokus sorotan tertuju pada PT Amarfi, perusahaan kontraktor tambang yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MD.

“Alat berat serta barang bukti yang disita Bareskrim adalah milik PT Amarfi. Namun, mengapa direksinya, saudara AM, seolah tidak tersentuh? Kami menduga ada upaya perlindungan terhadap figur ini,” ujar Andriansyah (2/4/2026).

Indikasi keterlibatan AM bukan sekadar posisi administratif. Sebagai anak dari salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, AM diduga kuat berperan sebagai pemodal utama dalam aktivitas pengerukan nikel di kawasan hutan tersebut.

Berdasarkan penelusuran LINK Sultra, AM bukan sekadar pengusaha lokal di Kendari, namun memiliki jejaring politik yang kuat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya intervensi kekuatan politik terhadap proses hukum ( Obstruction of Justice).

Kasus PT Masempo Dalle adalah ujian bagi institusi Polri untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak tunduk pada relasi kuasa. Tanpa pemeriksaan intensif terhadap AM dan PT Amarfi, penanganan kasus ini terancam dinilai publik hanya sebagai sandiwara penegakan hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke samping.”

Dalam kasus ini, publik mempertanyakan mengapa Bareskrim Polri baru berhenti pada level administratif PT Masempo Dalle, sementara PT Amarfi yang bertindak sebagai eksekutor lapangan dengan modal besar dari AM belum masuk dalam daftar tersangka utama.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 772 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Festival Liangkobori IV Jadi Bukti Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Pariwisata Sultra

15 July 2026 - 09:28 WIB

Nakhoda Baru PERMAHI Kendari: Laode Muhammad Nadin Resmi Ditunjuk Jadi Plt Ketua

14 July 2026 - 20:54 WIB

Sekda Tersandung Kasus, Dugaan Asusila di Rumah Jabatan Mencuat, HMKS Desak DPRD Konsel Gunakan Hak Angket

13 July 2026 - 16:08 WIB

Polresta Kendari Ungkap Sederet Kasus Besar Mulai dari Curanmor, Narkoba, hingga Kejahatan Seksual

13 July 2026 - 15:42 WIB

APH Sultra Bersatu Tagih Janji DPRD Kendari Soal Inspeksi Hauling PT ST Nikel Resources

11 July 2026 - 23:23 WIB

Sultra Perkuat Posisi sebagai Pusat Peradaban Manusia

11 July 2026 - 23:16 WIB

Trending di News