Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 6 Jan 2026 21:00 WIB ·

Pupus Ditingkat Banding, Terpidana Guru Mansur Lanjutkan Perjuangan Diupaya Kasasi


Pupus Ditingkat Banding, Terpidana Guru Mansur Lanjutkan Perjuangan Diupaya  Kasasi Perbesar

Sekilas.co.id – Perjuangan meraih putusan hukum yang adil, terpidana Guru Mansur atas kasus pelecehan anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pupus ditingkat banding. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (PT Sultra) memutuskan menolak dari upaya banding terpidana, dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

“Baru saja, putusan banding dibacakan hari ini. Jadi putusan banding hari ini, menguatkan putusan PN Kendari, yang menyatakan pak Mansur bersalah,” kata Andri.

Kendati sudah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sultra, namun lanjut Andri, dari tiga majelis hakim, satu orang hakim menyatakan disensenting opinion atau berpendapat pendapat dari hakim  lainnya dalam memutuskan suatu perkara.

Pendapat berbeda yang dikemukakan salah satu hakim bahwa, terpidana Guru Mansur tidak bersalah sebagaimana putusan PN Kendari.

“Tapi dalam putusan banding kali ini, satu hakim yakni Ketua Majelis Hakim menyatakan disensenting opinion atau menyatakan pak Mansur tidak bersalah dan harus dibebaskan, sementara dua hakim menyatakan bersalah, dan pak Mansur harus di hukum,” jelas Ketua LBH HAMI Sultra ini.

Dengan ditolaknya banding yang diajukan terpidana, maka Andri Darmawan akan mengajukan upaya kasasi di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

“Kita akan ajukkan kasasi,” pungkasnya.

Penulis: yogi nebansi

Artikel ini telah dibaca 521 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drama Hauling PT ST Nikel: Ketika Aturan Jadi Pajangan dan Pansus Jadi Harapan

16 March 2026 - 16:43 WIB

Lantik Pengurus Baru IDI, Wali Kota Kendari Soroti Capaian Layanan Kesehatan dan Evaluasi RSUD

16 March 2026 - 16:35 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra: Saya Tidak Akan Bangun Proyek Monumental

16 March 2026 - 16:30 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra Salurkan Bantuan Benih untuk Ribuan Hektar Lahan

16 March 2026 - 16:26 WIB

Sidak SPPG Mubabr, Gubernur Sultra Temukan Bahan Pangan Tak Layak Konsumsi

16 March 2026 - 16:22 WIB

Gelar Bukber Alumni, Abd Rahman Mantapkan Agenda Reuni Akbar Perdana Alumni Unsultra

15 March 2026 - 21:29 WIB

Trending di News