Menu

Mode Gelap
 

News · 18 Jan 2026 23:48 WIB ·

Wisatawan Keluhkan Layanan Taksi Online di Bandara Halu Oleo


Gambar ilustrasi taksi online Grab dilarang beroprasi di Bandara Halu Oleo Kendari Perbesar

Gambar ilustrasi taksi online Grab dilarang beroprasi di Bandara Halu Oleo Kendari

*Belum Kerjasama Lanud Larang Grab Beroprasi di Bandara Halu Oleo

Sekilas.co.id – Beredar sebuah video dimedia sosial Tiktok, dimana wisatawan mengeluhkan soal layanan taksi online (Grab) yang tidak tersedian di Bandara Halu Oleo Kendari. Video itu diunggah oleh akun Tiktok @milop.dessert mendapatkan 4.184 Like, 413 Komentar dan 417 kali dibagikan.

Dalam video tersebut juga memperlihatkan seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju hotel di Kota Kendari. Ia menyebutkan tarif transportasi yang harus dibayarkan cukup mahal karena tidak tersedianya layanan taksi online atau Grab di area bandara.

“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Saat dikonfirmasi terkait dengan beredarnya video tersebut, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan berada di bawah kewenangan pihak bandara. “Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah saat dikonfirmasi.

Sebagai pemegang kekuasaan, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa layanan transportasi daring Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud Halu Oleo karena belum adanya kerja sama resmi dengan pihak Lanud. “Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” jelas Yusuf.

Menurutnya, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur, operasional transportasi online di wilayah Lanud belum dapat diizinkan.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 685 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nakhoda Baru PERMAHI Kendari: Laode Muhammad Nadin Resmi Ditunjuk Jadi Plt Ketua

14 July 2026 - 20:54 WIB

Sekda Tersandung Kasus, Dugaan Asusila di Rumah Jabatan Mencuat, HMKS Desak DPRD Konsel Gunakan Hak Angket

13 July 2026 - 16:08 WIB

Polresta Kendari Ungkap Sederet Kasus Besar Mulai dari Curanmor, Narkoba, hingga Kejahatan Seksual

13 July 2026 - 15:42 WIB

APH Sultra Bersatu Tagih Janji DPRD Kendari Soal Inspeksi Hauling PT ST Nikel Resources

11 July 2026 - 23:23 WIB

Sultra Perkuat Posisi sebagai Pusat Peradaban Manusia

11 July 2026 - 23:16 WIB

Akuatik Buton Selatan Raih 2 Emas, Siap Bidik Prestasi Lebih Besar di Porprov

11 July 2026 - 23:11 WIB

Trending di News