Sekilas.co.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Irham Kalenggo resmi menunjuk Kepala Inspektorat Daerah Narlian, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan.
Narlian ditunjuk untuk menjalankan tugas sementara yang ditinggalkan Sekda definitif Ichsan Porosi. Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.1/3472 dilakukan langsung Bupati Irham Kalenggo di ruang kerja Bupati Konsel, Rabu (5/8/2026).
Prosesi penyerahan tersebut disaksikan Wakil Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama Imran, Kepala BKPSDM Pujiono, serta Kepala Dinas Kominfo Annas Mas’ud.
Irham mengatakan penunjukan Plh. Sekda merupakan langkah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Konsel tetap berjalan optimal.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Konsel dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, penunjukan ini juga bertujuan memberikan ruang agar Bapak Ichsan Porosi dapat berfokus menyelesaikan proses hukum yang sedang dihadapinya,” tegas Irham.
Berdasarkan petikan Surat Perintah yang diterbitkan, penunjukan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi kepegawaian. Di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas.
Terhitung mulai 4 Agustus 2026, Narlian menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Plh. Sekda Konsel di samping tugas utamanya sebagai Inspektur Daerah. Penugasan tersebut berlaku sampai dengan adanya ketetapan selanjutnya.
Penunjukan Narlian juga bukan menempatkan sosok baru dalam struktur pemerintahan Konsel. Sebelumnya, Narlian tercatat menjalankan tugas sebagai Kepala Inspektorat Daerah, termasuk mendampingi Sekda Ichsan Porosi dalam agenda pemerintahan daerah.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Narlian juga menjalankan fungsi pengawasan melalui Inspektorat Daerah, antara lain dalam proses audit khusus yang diperintahkan Bupati Konsel terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Bagi Pemkab Konsel, penunjukan Plh. Sekda menjadi bagian dari langkah menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan. Posisi Sekda memiliki peran penting dalam koordinasi perangkat daerah dan pelaksanaan roda pemerintahan sehari-hari.
Karena itu, Bupati Irham berharap perubahan sementara tersebut tidak mengganggu koordinasi antarperangkat daerah maupun agenda pembangunan yang sedang berjalan.
Irham juga meminta sinergi seluruh perangkat daerah tetap dijaga untuk memastikan pemerintahan berjalan kondusif.
“Kami berharap sinergi antar-perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tetap terjaga solid demi kondusivitas pembangunan di daerah.”
Penunjukan tersebut sekaligus menempatkan Narlian pada dua tanggung jawab pemerintahan untuk sementara waktu. Di satu sisi tetap menjalankan fungsi sebagai Inspektur Daerah, di sisi lain mengemban tugas dan kewenangan Plh. Sekda.
Dengan demikian, Pemkab Konsel memastikan pergantian pelaksana harian tersebut tidak menjadi hambatan bagi pelayanan publik maupun keberlangsungan program pemerintahan daerah.






