Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 27 Feb 2026 18:59 WIB ·

Kongkalikong Atau Kinerja Tak Becus, HIPPLAK Soroti Tangkap Lepas Tongkang Nikel


Kongkalikong Atau Kinerja Tak Becus, HIPPLAK Soroti Tangkap Lepas Tongkang Nikel Perbesar

Sekilas.co.id – Fenomena “tangkap dulu, salah benar urusan belakang” sepertinya telah menjadi trand di wilayah perairan Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu merujuk pada kejadian penangkapan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui KRI Terapang-648 terhadapp Tug Boat Samudera Luas 8/TK Indonesia Jaya. Tug Boat itu yang menarik tongkang berisi nikel ore asal Marombo, Konawe Utara, menuju Weda, Halmahera Tengah.

Faktanya, Kapal berawak 11 orang tersebut diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar, sehingga melanggar aturan pelayaran. Selain itu, muatan nikel ore disebut melampaui kuota izin RKAB Tahun 2026 sebesar 25%, sehingga dugaan pelanggaran juga terjadi di sektor pertambangan.

Namun, dalam perjalanan penangkapan itu diklarifikasi oleh pihak TNI AL. Dari pihak TNI mengaku tidak memenuhi sangkaan awal. Sebelumnya, Kapal beserta awak dan muatannya kini diamankan di Posal Konawe Utara, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Hal tersebut membuat Himpunan Pemuda Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi (HIPPLAK) Sultra menyoroti perihal tangkap lepas kapal tongkang di wilayah perairan Konut, Kamis 26 Februari 2026. Pasalnya menurut Ketua HIPPLAK Sultra, Sahril peristiwa tersebut telah beberapa kali terjadi, diantaranya kapal tongkang yang berasal dari CB UBP, PT DMS dan terakhir PT Bososi Pratama.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, artinya mesti ada kepastian hukum, ditangkap bukan untuk dilepas, ditangkap untuk diproses hukum,” katanya.

Lanjut jebolan aktivis HMI ini mempertanyakan prosedur penangkapan kapal tongkang yang berujung dilepas. “Yang kita tahu penangkapan pasti diawali dari informasi awal dan koordinasi dengan pihak terkait, jika barang ini lengkap datanya, artinya tidak ada salah tangkap, atau ditangkap hanya untuk dilepas,” ungkap pemuda asal Konawe Utara ini.

Pihaknya juga menyoroti tidak adanya tranaparansi ke publik. Apa yang dilakukan oleh apparat terkesan memiliki indikasi kongkalingkong, atau bahkan kinerja yang tidak becus.

“Ini kita dengar tiba-tiba ada kapal tongkang ditangkap. Tapi, tidak lama kita dengar lagi sudah dilepas, jika hal ini berulang, jangan sampai ini hanya jadi bentuk permainan oknum,” pungkasnya.

Sementara itu Komandan Lanal (Danlanal) Kendari saat ini dijabat oleh Kolonel Laut (P) Dedi Wardana yang dikonfirmasi via pesan Whats App mengatakan bahwa kapal tongkang yang memuat ore nikel dari PT Bososi Pratama dilepaskan karena sangkaan awal penahanan tak terbukti.

“Tolong dipelajari apa yang menjadi sangkaan muatan 25% dari kuota, bukti dari RKAB yang dikeluarkan oleh pihak yanh berwenang masih jauh dari kuota 25%, sehingga tidak menyalahi aturan pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penahanan sempat dilakulan karena awal kapal tugboat yang menarik kapal tongkang tak membawa dokumen asli RKAB.

“Karena dokumen RKAB yang asli tidak di kapal Serta diduga mengangkut muatan lebih dari 25% kuota yang diijinkan pemerintah namun terbantahkan dengan adanya dokumen asli yanh dapat ditunjukkan,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya membeberkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kita senantiasa berkoordinasi dengan Syahbandar serta instansi terkait lainnya, namun apabila ada ketidaksesuaian ini yang harus kita kroscek kebenarannya,” pungkasnya.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 1254 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News