Sekilas.co.id – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) membantah pernyataan pihak yang mengatasnamakan orang kepercayaan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS) terkait video sungai keruh yang beredar di tengah masyarakat. Organisasi tersebut menilai klarifikasi yang disampaikan tidak menyentuh substansi persoalan yang mereka soroti, yakni dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan IMALAK Sultra di Kendari, Senin (22/6/2026), sebagai tanggapan atas klarifikasi yang menyebut video sungai keruh merupakan rekaman lama dan diambil di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti.
Ketua IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan bahwa fokus tuntutan organisasinya sejak awal bukanlah memperdebatkan usia video maupun lokasi yang disebutkan dalam klarifikasi tersebut, melainkan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Ulu Sawa.
“Kami menilai klarifikasi yang disampaikan justru berupaya mengalihkan fokus persoalan. Yang menjadi perhatian dan tuntutan IMALAK Sultra adalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa. Oleh karena itu, pihak perusahaan seharusnya memberikan penjelasan terkait kondisi lingkungan di lokasi yang kami soroti, bukan membahas lokasi yang berbeda,” tegas La Ode Muhammad Zulyarson.
Menurutnya, berdasarkan informasi dan temuan yang diperoleh dari masyarakat, air sungai yang mengalami perubahan warna dan tingkat kekeruhan di wilayah yang menjadi perhatian organisasi tersebut mengalir hingga ke kawasan pesisir. Kondisi itu, kata dia, dikhawatirkan berpotensi berdampak terhadap ekosistem laut serta aktivitas masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sumber daya perairan.
Meski demikian, IMALAK Sultra menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan kajian ilmiah oleh instansi yang berwenang.
Lebih lanjut, Zulyarson menilai polemik mengenai apakah video tersebut merupakan rekaman lama atau baru tidak boleh mengaburkan tuntutan utama organisasi, yaitu perlunya investigasi menyeluruh terhadap kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa.
“Kami tidak sedang memperdebatkan video lama atau baru. Yang kami tuntut adalah adanya pemeriksaan lapangan secara terbuka dan independen terhadap kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa. Jika memang tidak ada pencemaran, maka hal itu harus dibuktikan melalui hasil investigasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, IMALAK Sultra kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan verifikasi lapangan dan pengujian kualitas air di wilayah yang diduga terdampak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di ruang publik.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan lingkungan hingga terdapat hasil investigasi resmi dari pihak yang berwenang.
Selain itu, IMALAK Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat agar mengedepankan data, fakta, dan hasil pemeriksaan ilmiah dalam menyikapi isu dugaan pencemaran lingkungan, sehingga informasi yang berkembang tidak didasarkan pada asumsi semata.
“Kami meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat menyesatkan publik. Fokus utama yang harus dijawab adalah kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa dan dugaan dampak yang ditimbulkan terhadap sungai serta wilayah pesisir di sekitarnya. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan dan independen,” tutup La Ode Muhammad Zulyarson.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan tambahan dari PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS) terkait pernyataan terbaru yang disampaikan IMALAK Sultra. Karena itu, hasil investigasi dari instansi berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi lingkungan di lokasi yang dipersoalkan.






