Sekilas.co.id — Langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara (Sultra) memantik gelombang kritik dari kalangan pengamat dan pekerja kreatif. Langkah instansi pemerintah provinsi tersebut yang membuka pendaftaran pengisi acara Festival Literasi dengan syarat wajib bersedia tampil tanpa honorarium dinilai sebagai bentuk eksploitasi karya seni masyarakat.
Polemik ini bermula dari promosi ajang Festival Literasi di akun Instagram resmi Dinas Perpustakaan Sultra. Program bertajuk Open Call Stage yang pendaftarannya dibuka mulai 15 Agustus hingga 10 September 2026 itu menyasar sekolah, kampus, komunitas, sanggar, hingga kelompok pegiat seni.
Namun, di tengah ajakan memeriahkan ruang edukasi tersebut, tertulis syarat krusial, peserta wajib membawa peralatan pertunjukan sendiri serta bersedia tampil tanpa honorarium. Sebagai gantinya, panitia hanya menyodorkan imbalan berupa sertifikat, fasilitas publikasi di media sosial, porsi cetak logo pada backdrop, serta izin membagikan brosur.
Kebijakan ini langsung direspons oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muh. Adriansyah Husen menilai, syarat “tampil gratisan” untuk hajatan institusi negara memperlihatkan minimnya penghargaan pemerintah terhadap ekosistem seni dan industri kreatif lokal.
“Festival literasi semestinya menjadi ruang untuk merayakan pengetahuan, kreativitas, seni, dan ekspresi masyarakat. Karena itu, publik patut mempertanyakan, apakah Festival Literasi benar-benar ingin memberdayakan komunitas dan pekerja kreatif, atau justru menjadikan mereka sebagai sumber daya gratis untuk memeriahkan sebuah agenda?” ujar Adriansyah.
Hingga berita ini diturunkan, kebijakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra tersebut terus memicu perdebatan hangat, terutama terkait transparansi penganggaran agenda pemerintah yang dinilai bertolak belakang dengan upaya perlindungan kesejahteraan para pekerja seni.
Penulis: Artha Kusuma






