DPRD Sultra Apresiasi Kebijakan Ambulance Laut, Ardin Juga Minta Ambulance Darat
Sekilas.co.id – Karakter geografis Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki banyak wilayah kepulauan, menjadi satu perhatian khusus bagi Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Kebijakan pengadaan Ambulans laut menjadi salah satu bentuk dari perhatian Gubernur ASR terhadap masyarakat Kepulauan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat mobilitas pelayanan serta rujukan kesehatan antarpulau, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan di wilayah lain. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah alokasi pengadaan 7 unit ambulans laut melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tambahan itu melengkapi 2 unit ambulans laut yang telah dialokasikan dalam APBD induk, sehingga total rencana pengadaan pada 2026 mencapai 9 unit. Penambahan armada itu tercantum dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama pimpinan DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (2/9/2026). Bagi daerah kepulauan, persoalan kesehatan tidak selalu berhenti pada tersedia atau tidaknya tenaga medis dan fasilitas kesehatan. Jarak adalah persoalan tersendiri.
Ketika seorang pasien membutuhkan rujukan, perjalanan menuju fasilitas kesehatan dapat menjadi bagian dari pertarungan mendapatkan pertolongan. Laut yang selama ini menjadi penghubung antarpulau sekaligus dapat menjadi tantangan ketika transportasi medis yang memadai terbatas. Dalam konteks itulah keberadaan ambulans laut menjadi penting.
Armada tersebut bukan sekadar kendaraan operasional pemerintah. Ia merupakan instrumen untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang dipisahkan oleh bentang laut. Karena itu, kebijakan menambah tujuh unit hingga total sembilan ambulans laut patut dilihat sebagai upaya menjawab persoalan akses, bukan semata menambah daftar aset pemerintah.
Sembilan ambulans laut harus berakhir sebagai sembilan alat penyelamat, bukan sekadar sembilan angka dalam dokumen anggaran. Sebab bagi warga di pulau-pulau, kebijakan kesehatan tidak diukur dari panjangnya dokumen pemerintah. Ia diukur dari seberapa cepat seorang pasien dapat memperoleh pertolongan ketika keadaan mendesak.
Kebijakan tersebut pun mendapatkan respon positif dari seluruh Anggota DPRD Provinsi Sultra. “Program bapak ini kami sangat setuju. Sehingga kami (Anggota DPRD Provinsi Sultra) menjadikan kebijakan ambulance laut menjadi atensi,” tutur Swandi Andi.
Swandi menjelaskan bahwa, dirinya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan sangat mengetahui dampak atau output dari Ambulance laut tersebut. “Betul, selain tenaga Kesehatan infrastruktur penunjang lainnya, kebijakan ambulance laut sangat dibutuhkan masyarakat di pulau-pulau,” ungkapnya.
Meski demikian, Anggota DPRD Provinsi Sultra lainnya Ardin yang berasal dari Dapil Konawe Raya mengungkapkan agar kebijakan ambulance laut juga dibarengi dengan ambulance darat. “Saya harap, tidak perlu sama untuk wilayah daratan juga dapat diberikan ambulance darat,” ungkapnya.
Politisi PAN ini menjelaskan bahwa, di Dapilnya Konawe memiliki Rumah Sakit Umum Daerah yang merupakan salah satu RS rujukan dari beberapa daerah sekitar. “Jadi keberadaan ambulance untuk darat perlu juga diperhatikan. Pastinya harus melihat ruang fiskal daerah juga,” pungkasnya.
Kesehatan bukan satu-satunya sektor yang mendapat perhatian. Perubahan kebijakan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta konektivitas wilayah kepulauan. Anggaran Harus Berlabuh pada Kebutuhan Warga






