Menu

Mode Gelap
 

News · 24 Jul 2026 18:49 WIB ·

Data Berkualitas Jadi Fondasi Pemerintahan Digital, Pemprov Sultra Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra Andi Syharir Perbesar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra Andi Syharir

Sekilas.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi transformasi pemerintahan digital melalui kegiatan Fasilitasi Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Sektoral yang digelar di Hotel Zahra Syahriah Kendari, Rabu (22/7/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, yang menempatkan data berkualitas sebagai dasar utama dalam perumusan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan Satu Data Indonesia sendiri diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang mengamanatkan penyelenggaraan data pemerintah secara akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra selaku Walidata Daerah itu dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Rony Yakob, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara serta Dinas Kominfo Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Rony Yakob menegaskan bahwa kualitas data merupakan elemen fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Menurutnya, data yang akurat, mutakhir, lengkap, terpadu, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi pijakan utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Walidata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai produsen data.

“Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab menghasilkan data yang memenuhi standar, dilengkapi metadata yang jelas, serta dapat dibagipakaikan antarinstansi agar tidak terjadi perbedaan data dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Rony, evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral juga menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola data sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.

Ia menjelaskan, metadata statistik memiliki peran strategis karena tidak hanya menjelaskan asal-usul suatu data, tetapi juga memastikan informasi tersebut dapat dipahami, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan oleh seluruh pengguna data.

Selain itu, Rony mengingatkan pentingnya pemutakhiran data secara berkala melalui aplikasi SIM Data, sehingga informasi yang tersaji benar-benar mencerminkan kondisi aktual daerah dan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Ia mengajak seluruh admin SIM Data, wali data, wali data pendukung, serta pengelola data di setiap perangkat daerah memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan statistik sektoral.

“Keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pembina data, wali data, wali data pendukung, dan seluruh produsen data harus terus diperkuat agar kualitas data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, Andi Syahrir, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral sekaligus meningkatkan kapasitas para pengelola data di masing-masing OPD.

Menurutnya, Dinas Kominfo berperan sebagai fasilitator sekaligus Walidata Daerah, sedangkan kualitas data sangat bergantung pada perangkat daerah sebagai produsen data. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas OPD menjadi faktor utama dalam membangun tata kelola data yang andal.

Andi Syahrir juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026 pemerintah menggunakan Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) sebagai instrumen baru dalam mengukur transformasi digital pemerintahan, menggantikan pengukuran melalui Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam indikator tersebut, tata kelola data menjadi salah satu komponen penilaian yang melekat pada seluruh perangkat daerah.

Karena itu, lanjutnya, capaian indeks pemerintahan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah yang menghasilkan dan mengelola data.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sultra telah mengikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama BPS. Pada evaluasi sebelumnya, Sulawesi Tenggara berhasil menempatkan Dinas Perkebunan dan Hortikultura serta Dinas Kelautan dan Perikanan masuk dalam enam besar nasional.

Untuk evaluasi tahun ini, Pemprov Sultra mengusulkan Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan sebagai sampel penilaian dengan harapan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi nasional tersebut.

Penguatan statistik sektoral dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pemerintahan berbasis data, sekaligus mempercepat transformasi digital birokrasi. Dengan data yang berkualitas, sinkron, dan terintegrasi, setiap kebijakan diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 1700 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News