Menu

Mode Gelap
 

News · 21 Jul 2026 16:51 WIB ·

Umar Bonte Ungkap 22 Tahun DPD RI Tanpa Keluhan Resmi Pemda Sultra


Umar Bonte Ungkap 22 Tahun DPD RI Tanpa Keluhan Resmi Pemda Sultra Perbesar

Sekilas.co.id Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, mengkritik keras minimnya koordinasi dan komunikasi resmi dari pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara kepada DPD RI.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Umar Bonte dalam agenda reses dan konferensi pers bersama awak media di Kendari pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Dalam pemaparannya, Umar Bonte menyayangkan sikap para kepala daerah yang dinilai belum memanfaatkan keberadaan DPD RI secara optimal untuk memperjuangkan aspirasi dan anggaran daerah di tingkat pusat. Menurutnya, informasi terkait kejanggalan atau efisiensi anggaran justru lebih banyak didapatkan langsung dari laporan masyarakat dan pemberitaan media massa.

“Selama 22 tahun DPD RI berdiri, belum ada satu surat pun yang masuk di kantor ini berkaitan dengan keluhan-keluhan kepala daerah baik Gubernur, Bupati, Camat, maupun Wali Kota terutama mengenai hambatan anggaran di pusat,” ujar Umar Bonte.

Ia menambahkan, keterlibatan DPD RI sejauh ini kerap dibatasi pada agenda-agenda seremonial seperti Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), yang mana forum tersebut lebih sering menampilkan klaim prestasi ketimbang membedah persoalan riil di lapangan.

Menanggapi anggapan bahwa DPD RI tidak memiliki daya dorong politik untuk mengawal anggaran, Umar Bonte membantah tegas pandangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengalokasian anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat seperti program bedah rumah maupun pembangunan infrastruktur sudah memiliki indikator dan perhitungan baku berbasis data BPS, serta membutuhkan pertimbangan dan persetujuan lembaga legislatif.

DPD RI memiliki kewenangan pengawasan yang kuat, termasuk memberikan rekomendasi langsung kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Kepolisian jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“DPD RI dibentuk bukan untuk tekanan-tekanan proyek atau kepentingan pribadi. Kami bekerja murni berdasarkan amanat undang-undang untuk mengawasi dan memastikan dana transfer pusat sampai dan bermanfaat bagi masyarakat daerah,” tegasnya.

Menutup kegiatannya, Umar Bonte mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Tenggara untuk terus membangun diskusi kritis dan menjadi mitra strategis dalam mengawal pembangunan. DPD RI memastikan pintu kantor perwakilan selalu terbuka lebar sebagai ruang diskusi terbuka demi kemajuan Sulawesi Tenggara.

 

Penulis: Artha Kusuma

Artikel ini telah dibaca 888 kali

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News