Sekilas.co.id – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali menjadi sorotan di Sulawesi Tenggara. Kali ini, nama PT Erianti Mandiri Sejahtra ikut terseret dalam tudingan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
Desakan itu disampaikan AMAN Sultra pada Selasa (16/6/2026), menyusul adanya informasi yang mereka peroleh dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi solar dalam skala besar yang dinilai mencurigakan.
Koordinator AMAN Sultra, Firman Adhyaksa, menegaskan bahwa aparat kepolisian, khususnya Polda Sultra, harus segera merespons berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar terjadi penimbunan dan distribusi ilegal, maka ada potensi kerugian besar yang harus diusut tuntas. Kami mendesak Polda Sultra bertindak cepat, profesional, dan transparan,” kata Firman.
Menurutnya, dugaan praktik penimbunan BBM tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga dapat berdampak terhadap distribusi energi di masyarakat. Ia menilai apabila praktik tersebut benar terjadi, maka berpotensi memengaruhi ketersediaan solar bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan.
Selain menyoroti dugaan penimbunan, AMAN Sultra juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap aspek legalitas operasional perusahaan yang disebut dalam laporan masyarakat tersebut.
Mereka mendorong adanya audit menyeluruh terhadap dokumen perizinan yang berkaitan dengan kegiatan usaha penyimpanan maupun distribusi BBM.
“Jangan sampai ada perusahaan yang bebas beroperasi tanpa izin yang jelas. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola energi di daerah,” ujar Firman.
Lebih lanjut, AMAN Sultra menilai pengawasan terhadap distribusi BBM di Sulawesi Tenggara perlu diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan instansi yang memiliki kewenangan di bidang energi, perdagangan, dan penegakan hukum.
Menurut mereka, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.
Sorotan terhadap dugaan aktivitas ilegal di sektor distribusi BBM ini muncul di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan energi. Karena itu, AMAN Sultra meminta agar setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan publik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari PT Erianti Mandiri Sejahtra terkait tudingan yang disampaikan AMAN Sultra. Tim redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas informasi tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang. Penyelidikan yang transparan dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau sebaliknya, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.











