Menu

Mode Gelap
 

News · 13 Jun 2026 18:58 WIB ·

Dibacok Hingga Kehilangan Penglihatan, Korban Pengeroyokan di Baubau Justru Jadi Tersangka, Kinerja Polres Dipertanyakan


Dibacok Hingga Kehilangan Penglihatan, Korban Pengeroyokan di Baubau Justru Jadi Tersangka, Kinerja Polres Dipertanyakan Perbesar

Sekilas.co.id – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda bernama Azmar mengalami kebutaan total di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan. Keluarga korban mempertanyakan proses hukum yang berjalan setelah Azmar, yang mengaku menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan, justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain oleh penyidik Polres Baubau.

Peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut bermula dari dugaan pengeroyokan yang dialami Azmar di kawasan Jalan Pahlawan KM 5 atau Kilo 5, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Jumat (12/6/2026). Akibat kejadian itu, Azmar mengalami luka serius pada bagian mata hingga akhirnya dinyatakan kehilangan penglihatan secara permanen berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang diterima keluarga.

Menurut keterangan keluarga, insiden bermula saat Azmar berpamitan untuk mengantar seorang temannya yang hendak berangkat ke Raha. Sebelum melanjutkan perjalanan, korban sempat singgah mengambil tas dan mengisi bahan bakar secara mandiri.

Dalam perjalanan, korban terpisah dari rekannya dan melanjutkan perjalanan seorang diri. Saat melintas di kawasan Kilo 5, korban mengaku melihat sekelompok pemuda, namun tidak menaruh kecurigaan. Situasi berubah ketika korban tiba di sekitar SPBU Kilo 4. Menurut keluarga, Azmar menyadari dirinya sedang diikuti sejumlah orang yang membawa senjata tajam berupa parang dan samurai. Menyadari adanya ancaman, korban berupaya menyelamatkan diri dengan memacu sepeda motornya.

Namun pengejaran berlanjut hingga kawasan Kilo 5. Di lokasi itu, korban diduga diserang oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang. Sepeda motor yang dikendarainya disebut dihantam hingga kehilangan kendali dan menabrak warung penjual bensin eceran.

Keluarga menyebut korban tetap berusaha mempertahankan diri meski telah terjatuh. Dalam kondisi terluka, serangan disebut masih terus berlangsung. Salah satu pelaku diduga menyerang bagian mata korban, sementara pelaku lainnya melakukan penganiayaan terhadap tubuh korban.

Tidak berdaya menghadapi serangan tersebut, Azmar kemudian berusaha mencari pertolongan warga sekitar. Ia disebut sempat mengetuk beberapa rumah warga, namun banyak warga tidak berani membuka pintu karena para pelaku masih membawa senjata tajam.

Korban akhirnya berhasil menghubungi keluarganya setelah sejumlah warga berdatangan ke lokasi dan para pelaku meninggalkan tempat kejadian. Saat dievakuasi, kondisi Azmar disebut sangat memprihatinkan. Selain mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, kerusakan parah pada mata korban membuatnya harus menjalani perawatan intensif dan dirujuk untuk operasi.

Meski berbagai upaya medis telah dilakukan, keluarga menyebut dokter menyatakan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan. Di tengah proses penyelidikan perkara pengeroyokan tersebut, keluarga mengaku terkejut setelah mengetahui Azmar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Menurut pihak keluarga, penetapan tersebut dianggap tidak sejalan dengan fakta bahwa Azmar merupakan korban dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan cacat permanen. “Anak saya itu korban. Luka pelaku hanya di tangan, itu pun karena dia berusaha membela diri dan merebut senjata,” ujar orang tua korban.

Keluarga juga mengaku mengalami tekanan pascakejadian. Mereka menyebut rumah keluarga sempat menjadi sasaran pelemparan oleh sekelompok orang yang diduga berkaitan dengan para pelaku. Selain itu, ayah korban juga mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan di lokasi berbeda.

Berbagai laporan telah disampaikan kepada aparat kepolisian, termasuk sejumlah bukti dan rekaman percakapan yang diklaim berisi ancaman. Namun hingga kini keluarga mengaku belum memperoleh kepastian hukum yang mereka harapkan.

Menanggapi polemik tersebut, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, membenarkan bahwa Azmar telah ditetapkan sebagai tersangka. “Azmar kami jadikan tersangka dalam perkara lain (penganiayaan). Kejadiannya pada bulan April di lokasi Jembatan Tengah,” kata Gayuh.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam perkara pengeroyokan yang terjadi di Kilo 5, Azmar tetap tercatat sebagai korban. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai status penahanan setelah penetapan tersangka tersebut, belum terdapat penjelasan tambahan dari pihak kepolisian.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dua perkara berbeda yang melibatkan orang yang sama. Di satu sisi, Azmar tercatat sebagai korban pengeroyokan yang mengakibatkan kehilangan penglihatan. Di sisi lain, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan yang disebut terjadi sebelumnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari keluarga korban mengenai transparansi dan profesionalisme penanganan perkara, sekaligus harapan agar seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat pun menunggu kejelasan perkembangan penyidikan, baik terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan Azmar mengalami kebutaan maupun perkara lain yang membuatnya berstatus tersangka.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 1759 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Dispar Sultra Rekomendasikan THM Exodus Ditutup ke PTSP

13 June 2026 - 18:47 WIB

Dukung Presiden Prabowo, GPIM Luncurkan Program Makan Gratis di Kabupaten Konawe

10 June 2026 - 16:16 WIB

Resmi Nahkodai FORKI Kota Kendari, Ridwan Badallah: Fokus Cetak Atlet Berprestasi Untuk Panggung Nasional

8 June 2026 - 08:13 WIB

Ops Pekat Anoa 2026: Ditsamapta Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 168 Botol Miras Tanpa Izin Ke Wawoni

7 June 2026 - 21:19 WIB

Dugaan Pencatutan Identitas Organisasi, JMSI Sultra Siap Tempuh Jalur Hukum

7 June 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Buton Utara 2026: Pemprov Sultra Fokus Lambale–Ereke dan Pongkowulu

6 June 2026 - 00:18 WIB

Trending di News