Menu

Mode Gelap
 

News · 17 May 2026 20:21 WIB ·

Status Darurat Banjir Kendari Diperpanjang


Rapat Pemkot Kendari dipimpin Wakil Walikota Kendari Sudirman dengan keputusan perpanjang status banjir Perbesar

Rapat Pemkot Kendari dipimpin Wakil Walikota Kendari Sudirman dengan keputusan perpanjang status banjir

Sekilas.co.id – Pemerintah Kota Kendari kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu (17/5/2026).

Rapat koordinasi itu digelar berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tanggal 11 Mei 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kota Kendari.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari, para camat, serta sejumlah instansi terkait lainnya guna membahas langkah lanjutan penanganan banjir di sejumlah wilayah terdampak.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menangani bencana yang hingga kini masih berdampak pada masyarakat di beberapa kawasan Kota Kendari.

Ia meminta seluruh stakeholder bergerak cepat dan bekerja maksimal agar kondisi kota segera kembali normal serta tidak menimbulkan korban jiwa.

“Semoga seluruh stakeholder Forkopimda, BPBD, camat, mulai hari ini kita bekerja secara maksimal, bagaimana kita memaksimalkan Kota Kendari semoga tidak ada korban, utamanya korban jiwa dalam masalah banjir ini. Dan kita berharap belum sampai tujuh hari ini Kota Kendari sudah kembali normal,” ujar Sudirman.

Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi di lapangan yang menunjukkan penanganan dampak banjir masih membutuhkan perhatian serta langkah lanjutan dari pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Kendari menilai langkah tersebut penting guna memastikan seluruh proses penanggulangan bencana dapat berjalan lebih optimal, mulai dari penanganan warga terdampak hingga percepatan pemulihan wilayah.

Melalui perpanjangan status tanggap darurat tersebut, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, serta mempercepat penanganan dampak banjir, baik dalam proses evakuasi warga, distribusi bantuan logistik, hingga normalisasi kawasan terdampak.

Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan kemungkinan banjir susulan yang masih dapat terjadi sewaktu-waktu.

Selain itu, masyarakat diminta terus mengikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama selama masa tanggap darurat berlangsung.

Penulis: tim redaksi Sekilas.co.id

Artikel ini telah dibaca 856 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News