Menu

Mode Gelap
 

News · 15 May 2026 22:06 WIB ·

Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi


Ridaya Laodengkowe Perbesar

Ridaya Laodengkowe

OPINI: Ridaya Laodengkowe, anak Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, mukim di Jakarta

Beberapa waktu lalu, di sela-sela berselancar di dunia maya, saya tertegun saat menelusuri riwayat hidup Raden Mas Soerjopranoto. Sosok pahlawan nasional berjuluk “Raja Mogok” ini adalah kakak kandung Ki Hadjar Dewantara, sang bapak pendidikan kita. Keduanya merupakan putra-putra terbaik dari trah Kadipaten Pakualaman, Yogyakarta.

Rasa penasaran membawa jemari saya melacak silsilah keturunannya saat ini. Hasilnya menarik, tidak banyak dari anak-cucu beliau yang menghiasi panggung politik praktis atau industri hiburan nasional. Sebagian besar memilih jalan sunyi di ranah profesional mandiri.

Mulai dari praktisi hukum hingga wirausaha. Namun, ada satu paradoks visual yang memantik pemikiran saya. Dari generasi cicit hingga canggah (generasi kelima), nama-nama mereka kembali menegaskan gelar kebangsawanan, Raden Mas (RM).

Di era modern yang mengagungkan meritocracy (sistem berbasis kapasitas individu) dan egalitarianism, mengapa simbol masa lalu ini tetap dirawat?. Mengapa mereka sengaja mencantumkannya, padahal mereka hidup dari keringat profesi swasta, bukan dari privilese istana?.

Awalnya, benak kita mungkin tergoda untuk menuduhnya sebagai residu feodalisme atau sekadar ekspresi snobbery (keangkuhan sosial). Namun, dalam kacamata sosiologi budaya, fenomena ini melampaui urusan pamer kasta. Gelar adat di era modern telah mengalami functional transformation (transformasi fungsional). Ia tidak lagi berfungsi sebagai instrumen eksklusi sosial, melainkan sebagai cultural anchor—jangkar budaya yang mengikat individu pada akar sejarahnya.

Dalam tradisi Jawa, merawat silsilah ini adalah upaya sakral agar keluarga tidak mengalami kepaten obor (matinya obor pemandu asal-usul). Gelar RM atau R bukan lagi takhta, melainkan sebuah amanah moral, sebuah beban perilaku (noblesse oblige) yang menuntut sang pemilik nama menjaga etika dan kehormatan leluhurnya di ruang publik.

Refleksi ini terasa sangat personal bagi saya. Sebagai seorang berdarah Muna, Sulawesi Tenggara, lahir dan besar di Banggai. Sulawesi Tengah, yang dahulu sempat mengenyam bangku kuliah di Yogyakarta dan kini menetap di Jakarta, saya menghadapi dialektika serupa.

Namun, alih-alih meletakkannya di depan nama seperti pakem tradisional, saya memilih meneruskan kekeliruan guru SD saya yang menyematkan gelar “Laode” di belakang nama saya. Bahkan, untuk anak-anak saya sengaja melompati pakem kaku tersebut dengan langsung menyambungkannya pada nama kedua keluarga yang kebetulan diawali dengan huruf “ng”. Alhasil, secara visual dan auditori, nama tersebut melebur seolah-olah menjadi satu kesatuan nama keluarga yang mengalir tanpa sekat. Walaupun keputusan ini berbeda dengan saudara-saudara saya, identitas nama keluarga ini akan tetap menjadi penanda sebagian akar budaya mereka.

Di tanah perantauan seperti Jakarta, di mana semua orang berkompetisi dalam rimba kapitalisme, dan modernisme, gelar yang diselipkan di belakang nama jelas tidak bisa digunakan untuk membayar tenggat kontrakan atau menaikkan jabatan korporat. Dunia profesional hanya peduli pada output kinerja.

Terlebih, garis karir saya pun melenceng dari narasi arus utama komunal di kampung halaman, di mana berkarya di pemerintahan (menjadi PNS) atau mengabdi di universitas (menjadi akademisi) masih menjadi profesi idaman nomor satu bagi sebagian besar rumpun keluarga. Lantas, untuk apa saya mempertahankan modifikasi identitas kultural ini di belantara Jakarta?.

Bagi saya, struktur nama ini adalah sebuah lieu de mémoire, sebuah konsep dari sejarawan Prancis, Pierre Nora, yang berarti “ruang memori”. Ketika anak-cucu saya lahir dan tumbuh besar di pengasingan budaya urban Jakarta, nama Laode dan Waode yang menyatu dalam nama keluarga akan berfungsi sebagai navigasi geografis dan genetika sosial.

Gelar itu menjadi penanda tak terhapus bahwa di dalam darah mereka mengalir riwayat Sarano Wuna (‘Kerajaan Muna’) dan tautannya dengan Kesultanan Buton. Ia menjadi perekat kekerabatan (trah) agar generasi mendatang tidak linglung dan kehilangan kompas tentang dari mana leluhur mereka berasal.

Bahkan, sakralnya identitas ini akan termaterialisasi nyata saat memasuki urusan pra-pernikahan anak-anak saya dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang. Sebagai orang tua yang membesarkan anak di perantauan, saya sadar tantangan kultural ini akan tiba, bagaimana tata cara adat Boka nanti dinegosiasikan?.

Nilai pokok adat dalam tradisi Muna (dan Buton) ini sering salah dikira khalayak luar sebagai transaksi materi atau mas kawin, padahal secara syariat Islam, mahar tetap berdiri sendiri. Pembicaraan Boka pada hakikatnya adalah the art of negotiation antar, keluarga, sebuah simulasi komunikasi budaya untuk menguji keseriusan pihak lelaki, sekaligus bentuk penghormatan tertinggi terhadap pengasuhan orang tua sang perempuan, melampaui batas geografis perantauan kami.

Di titik ini, gelar adat bertransformasi menjadi semacam “pajak kebudayaan”. Sebuah harga yang dibayar dengan penuh rasa bangga demi merawat urf (adat kebiasaan yang baik dalam tradisi hukum Islam) yang tidak bertentangan dengan agama.

Menggunakan gelar kebangsawanan di abad ke-21—baik di depan maupun hasil modifikasi kreatif di belakang nama bukanlah deklarasi bahwa kita lebih mulia dari manusia lain. Di era modern, gelar-gelar ini adalah warisan intangible (tidak berwujud). Ia adalah komitmen eksistensial untuk menolak menjadi generasi yang amnesia sejarah. Kita boleh melangkah sejauh mungkin di panggung dunia, namun nama di KTP kita akan selalu berbisik lembut, mengingatkan rumah tempat kita harus pulang.

 

Artikel ini telah dibaca 2087 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Festival Wawonii 2026 Resmi Digelar, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi

15 May 2026 - 22:21 WIB

UHO Tembus Ranking Asia, Kukuhkan Daya Saing Global

15 May 2026 - 22:14 WIB

Eks Sekwan Konut Didesak Jadi Tersangka

15 May 2026 - 21:54 WIB

Live DJ THM Kendari Disorot, Diduga Belum Kantongi Izin Sesuai Aturan

15 May 2026 - 21:45 WIB

Warga Konawe Utara Murka, PLN UP3 Dituntut Bertanggung Jawab atas Strom Listrik Rusak

15 May 2026 - 21:38 WIB

Layanan Jantung Sultra Naik Kelas, Warga Tak Lagi Bergantung ke Jakarta

15 May 2026 - 21:27 WIB

Trending di News