Sekilas.co.id – Aroma dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Konawe Utara kian menjadi sorotan publik. Penanganan kasus yang dinilai berjalan lamban memicu desakan keras dari kalangan mahasiswa dan pegiat hukum agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Sorotan itu datang dari MAP HUKUM Sulawesi Tenggara yang secara terbuka meminta Polda Sulawesi Tenggara tidak bermain aman dalam menangani perkara tersebut.
Eks Sekwan Konawe Utara yang dimaksud yakni Drs Siharto K Panto. Hingga kini, proses hukum terhadap yang bersangkutan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski kasus tersebut telah menjadi perhatian publik.
Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia menilai, keterlambatan proses hukum berpotensi menimbulkan dugaan adanya tarik-ulur kepentingan di balik kasus tersebut.
“Jika penegakan hukum terus berlarut tanpa kepastian, publik berhak curiga. Ada apa sebenarnya? Siapa yang dilindungi?” tegas Beni.
Menurutnya, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan ataupun kepentingan tertentu. Penanganan perkara, kata dia, harus dilakukan secara terbuka dan berorientasi pada kepastian hukum agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ia juga mengingatkan, lambannya proses penyidikan dapat berdampak serius terhadap tingkat kepercayaan publik kepada institusi kepolisian, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
MAP HUKUM Sultra mendesak Polda Sultra untuk membuka progres penyidikan secara transparan kepada publik. Masyarakat, menurut Beni, berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus berjalan dan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini ujian bagi Polda Sultra, apakah benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan atau justru terjebak dalam tekanan kekuasaan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, mereka membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti dari proses hukum yang berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Penulis: tim redaksi sekilas.co.id











