Menu

Mode Gelap
 

News · 7 May 2026 20:37 WIB ·

Raport Merah MCSP Membayang, Gubernur ASR dan KPK “Rapatkan Barisan” Bersihkan Birokrasi Sultra


Rakor Korsupgah KPK bersama DPRD Provinsi Sultra dan Gubernur Sultra Perbesar

Rakor Korsupgah KPK bersama DPRD Provinsi Sultra dan Gubernur Sultra

Sekilas.co.id – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menciptakan birokrasi yang bersih kembali diuji. Di hadapan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab moral seluruh penyelenggara negara.

Penegasan tersebut disampaikan ASR dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5). Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian supervisi maraton KPK di Bumi Anoa yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 8 Mei mendatang.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang langsung menghambat pembangunan daerah dan meruntuhkan kepercayaan publik. Kolaborasi kuat antara pusat hingga desa adalah kunci mutlak untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegas ASR.

Meski komitmen terus didengungkan, data objektif dari KPK menunjukkan fakta yang perlu diseriusi. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, membeberkan bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di Sulawesi Tenggara sebenarnya tergolong cukup baik di angka 72,66.

Namun, rapor tersebut berbanding terbalik dengan aspek tata kelola. Skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 untuk Sultra masih tertahan di angka 51,09. Angka ini menunjukkan masih banyaknya celah dalam sistem pengawasan yang menjadi “pekerjaan rumah” besar bagi Pemprov Sultra.

“Eksekutif dan legislatif harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kewajiban, bukan hanya menuntut hak. Komunikasi adalah kunci utama untuk menutup celah korupsi,” ungkap Edi Suryanto.

Salah satu poin krusial yang menjadi bidikan KPK dalam kunjungan kali ini adalah karut-marut pengelolaan aset daerah. Lembaga antirasuah tersebut mencatat, sebagian aset di Sultra kini sudah memasuki tahap penindakan, sementara sebagian lainnya masih diupayakan melalui jalur pencegahan agar tidak hilang atau berpindah tangan secara ilegal.

Gubernur ASR menyambut baik asistensi ketat dari KPK tersebut. Ia berharap kehadiran tim koordinasi dan supervisi ini mampu memberikan solusi konkret, sehingga program pembangunan di Sulawesi Tenggara berjalan tepat sasaran tanpa tergerus praktik rasuah.

Dengan sinergi ini, Pemprov Sultra menargetkan adanya perbaikan signifikan pada nilai MCSP di tahun mendatang, sekaligus memastikan pelayanan publik di Bumi Anoa benar-benar bersih dari pungutan liar maupun gratifikasi.

Penulis: tim redaksi sekilas.co.id

Artikel ini telah dibaca 942 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Tersandung Kasus, Dugaan Asusila di Rumah Jabatan Mencuat, HMKS Desak DPRD Konsel Gunakan Hak Angket

13 July 2026 - 16:08 WIB

Polresta Kendari Ungkap Sederet Kasus Besar Mulai dari Curanmor, Narkoba, hingga Kejahatan Seksual

13 July 2026 - 15:42 WIB

APH Sultra Bersatu Tagih Janji DPRD Kendari Soal Inspeksi Hauling PT ST Nikel Resources

11 July 2026 - 23:23 WIB

Sultra Perkuat Posisi sebagai Pusat Peradaban Manusia

11 July 2026 - 23:16 WIB

Akuatik Buton Selatan Raih 2 Emas, Siap Bidik Prestasi Lebih Besar di Porprov

11 July 2026 - 23:11 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 July 2026 - 13:01 WIB

Trending di News