Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 27 Feb 2026 17:08 WIB ·

Langgar Ketentuan ODOL & Tak Miliki Kelengkapan Dokumen Polresta Kendari Tindak Aktivitas Houling


Kanit Tipidter IPDA Ariel Mogenz Ginting Perbesar

Kanit Tipidter IPDA Ariel Mogenz Ginting

Sekilas.co.id — Usai mendapatkan sorotan yang cukup signifikan, Satreskrim Polresta Kendari menindak kendaraan hauling ore nikel yang melintas di dalam Kota Kendari.

Kanit Tipidter IPDA Ariel Mogenz Ginting menyebut informasi awal diterima dari laporan masyarakat, 16 Desember 2025 dini hari. Petugas kemudian patroli dan menemukan truk hauling melintas di Jalan R. Soeprapto, Kecamatan Puuwatu.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi tidak memiliki SIM dan kendaraan terindikasi Over Dimension Over Load (ODOL),” katanya.

Selain itu, petugas juga menemukan unit kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang sah. Ariel menjelaskan lokasi tambang berada di Kabupaten Konawe, namun aktivitas hauling dan jetty di wilayah Kendari.

“Karena menggunakan jalan umum kota, pengawasan dan penindakan menjadi kewenangan Polresta Kendari,” tambahnya.

Hingga Februari 2026, polisi masih menemukan pelanggaran teknis serupa di lapangan. “Penyidik telah dua kali melayangkan panggilan klarifikasi kepada penanggung jawab hauling, namun belum dihadiri,” ungkapnya.

Secara hukum, dugaan pelanggaran berkaitan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. “Pasal yang disorot antara lain Pasal 281, Pasal 307, dan Pasal 280 terkait pelanggaran kendaraan,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan, Jika terdapat pelanggaran operasional tambang, perkara dapat berkaitan dengan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. “Polresta menegaskan tetap mendukung investasi, namun pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum,” tutupnya.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 539 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News