Menu

Mode Gelap
 

News · 3 Feb 2026 19:44 WIB ·

KAI Lantik 41 Advokat Baru, Ketua Presedium Tekankan Soal Integritas


KAI Lantik 41 Advokat Baru, Ketua Presedium Tekankan Soal Integritas Perbesar

Sekilas.co.id – 41 advokat baru resmi dilantik oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Integritas menjadi penekanan kepada seluruh advokat yang baru dilantik oleh Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dr. Heru S. Notonegoro.

Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi serta menjunjung tinggi etika profesi sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“KAI bukan sekadar organisasi, tetapi rumah besar bagi para advokat yang berjuang menegakkan hukum dan keadilan. Kehormatan organisasi ini berada di tangan seluruh anggotanya. Mari kita jaga bersama integritas dan profesionalisme,” tegas Heru.

Heru juga menjelaskan bahwa setelah pengangkatan ini, para advokat secara resmi menyandang gelar profesi Adv. di depan nama masing-masing. Namun demikian, masih terdapat satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum dapat beracara secara penuh di pengadilan, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan tersebut, DPP KAI turut memberikan apresiasi kepada Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan, atas kinerja dan dedikasinya dalam mengembangkan organisasi di wilayah Sultra. Di bawah kepemimpinannya, KAI Sultra menunjukkan pertumbuhan signifikan.

“Awalnya hanya dirintis oleh tiga advokat, kini anggota KAI di Sultra telah berkembang pesat hingga menembus lebih dari 300 advokat aktif. Ini merupakan capaian luar biasa,” ungkap Heru.

Sementara itu, Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan, menyampaikan bahwa tingginya minat sarjana hukum bergabung dengan KAI menjadi bukti kepercayaan terhadap organisasi sebagai wadah perjuangan profesi advokat.

“Kami melakukan pendekatan yang terarah untuk memberikan pemahaman bahwa KAI adalah rumah perjuangan advokat. Berjuang untuk hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Andri.

Ia menegaskan seluruh proses rekrutmen anggota KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Advokat. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas dan kompetensi advokat yang bergabung dalam KAI.

“Kami memastikan bahwa setiap advokat yang diangkat memiliki standar profesional yang tinggi dan siap memberikan pelayanan hukum terbaik kepada pencari keadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri Darmawan menyampaikan bahwa DPW KAI Sultra juga berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh anggota agar senantiasa menjalankan profesi sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin ada advokat KAI yang tersandung persoalan hukum. Karena itu, pembinaan, pengawasan, dan penguatan etika profesi menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

Melalui pengangkatan advokat baru ini, KAI optimistis dapat terus memperkuat peran strategis advokat dalam sistem peradilan nasional serta menghadirkan layanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 1053 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drama Hauling PT ST Nikel: Ketika Aturan Jadi Pajangan dan Pansus Jadi Harapan

16 March 2026 - 16:43 WIB

Lantik Pengurus Baru IDI, Wali Kota Kendari Soroti Capaian Layanan Kesehatan dan Evaluasi RSUD

16 March 2026 - 16:35 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra: Saya Tidak Akan Bangun Proyek Monumental

16 March 2026 - 16:30 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra Salurkan Bantuan Benih untuk Ribuan Hektar Lahan

16 March 2026 - 16:26 WIB

Sidak SPPG Mubabr, Gubernur Sultra Temukan Bahan Pangan Tak Layak Konsumsi

16 March 2026 - 16:22 WIB

Gelar Bukber Alumni, Abd Rahman Mantapkan Agenda Reuni Akbar Perdana Alumni Unsultra

15 March 2026 - 21:29 WIB

Trending di News