Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 23 Jan 2026 18:36 WIB ·

Digerebek Menyeleweng, Suami & Selingkuhan Diduga Kompak Aniaya Istri


Digerebek Menyeleweng, Suami & Selingkuhan Diduga Kompak Aniaya Istri Perbesar

Sekilas.co.id – Anak Wakil Rakyat Kota Kendari digerebek istri di sebuah indekos di Jalan Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (16/1/2026).

Diketahui, JM (24), seorang istri memergoki suaminya MR sedang asik berduaan dengan selingkuhan EL. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fadri Laulewulu, selaku kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa insiden bermula saat JM melihat mobil suaminya melintas di kawasan Perempatan Pasar Baru.

Di dalam mobil tersebut, JM melihat sosok perempuan berinisial EL. “Korban kemudian membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di sebuah indekos di Jalan Nipa Raya,” ujar Fadri saat, Senin (19/1/2026) kemarin.

​Setibanya di lokasi, kata dia, korban menunggu beberapa saat sebelum mengetuk pintu kamar kos. Saat pintu dibuka oleh EL, korban langsung masuk dan mendapati suaminya, MR, berada di dalam kamar mandi.

​Fadri menuturkan, saat penggerebekan terjadi, sempat terjadi keributan. Pilinua, bukan memberikan penjelasan, MR diduga mendekap korban sementara EL melakukan penganiayaan terhadap JM.

“Korban emosi dan terjadi cekcok. Namun, suami korban justru mendekap korban, sementara perempuan tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap klien kami,” kata Fadri.

​Akibat kejadian tersebut, JM mengambil langkah hukum dengan melaporkan MR dan EL ke dua instansi kepolisian berbeda.

Pada hari kejadian, JM langsung melaporkan keduanya ke Polresta Kendari terkait dugaan perzinaan. Selanjutnya, korban kembali melapor ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan, Senin (19/1/2026) kemarin.

​Menurut Fadri, kliennya mengaku sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama masa pernikahan mereka, namun selama ini ia memilih untuk bertahan.

“Sudah sering mengalami KDRT. Terkait dugaan perselingkuhan ini pun sudah lama dicurigai, namun baru kali ini korban mendapatkan bukti fisik untuk menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Korban berharap proses hukum berjalan transparan demi mendapatkan keadilan atas kekerasan yang dialaminya.

Belakangan diketahui, MR, terduga pelaku KDRT dan perizinahan merupakan anak dari Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Partai Demokrat, Alimin.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Alimin membenarkan jika terduga pelaku, adalah anak kandungnya. Kendati demikian, Alimin enggan mengomentari lebih jauh permasalahan yang tengah dihadapi putranya itu.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 959 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News