Sekilas.co.id – Kebijakan Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang menginginkan swasembada pangan dikangkangi perusahaan perkebunan khususnya komuniditas sawit. Di Sulawesi Tenggara (Sultra), perusahaan itu bernama Tani Prima Makmur (TPM).
Perkebunan Kepala Sawit milik TPM, terbentang luas diantara persawahan di Kecamatan Tongouna, Kabupaten Konawe, Sultra. Fakta itu tentu bertentangan dimana keinginan Prabowo yang mengharapkan swasembada pangan tidak berbanding lurus dimana perkebunan sawit mengancam pertanian padi masyarakat Tongauna.

Kebun sawit warga Tongauna, Konawe diantara area persawahan.
Parahnya, tidak hanya mengancam area persawahan, kehadiran perkebunan sawit milik TPM juga telah merambah kawasan hutan. Hal itu diungkapkan oleh Lingkar Kajian Kehutanan (Link) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Link Sultra, Muh. Andriansyah Husen memaparkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, TPM merupakan perusahaan sawit yang berada di Tongauna, Kabupaten Konawe. “Perkebunan itu berada berdampingan dengan area persawahan milik warga,” ungkapnya.
Disisi lain keberadaan TPM juga diduga kiat tidak memiliki izin atas aktivitas perkebunan miliknya. “Parahnya area yang cukup luas itu juga masuk dalam kawasan hutan. Sekitar 167 hektar itu masuk kawasan hutan,” ungkapnya.
Fatalnya, lanjut pria yang karib disapa Binggo ini juga menegaskan bahwa TPM juga menggarap kawasan hutan lindung. “Dari informasi yang kami himpun, tidak hanya masuk kawasan hutan. Tapi TPM juga menggarap Hutan Lindung,” bebernya.

Kebun sawit warga Tongauna, Konawe diantara area persawahan.
Ia juga mempertanyakan sosok dibalik TPM. Hal itu diakibatkan, TPM melakukan perambahan kawasan hutan hingga menggarap hutan lindung seakan mendapatkan pembiayaran dari pemerintah. “Ini ada apa seperti dibiarkan merabah hutan hingga menggarap kawasan hutan lindung,” tegasnya.
“Apa menunggu teguran tuhan. Apakah menunggu terjadi banjir. Atau menunggu kawasan hutan habis baru bertindak. Saya harap pemerintah serius,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak Dinas Kehutanan saat dimintai konfirmasi soal dugaan perambahan kawasan dan penggarapan hutan lindung oleh TPM, Sekilas.co.id belum mendapatkan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan pihak redaksi akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi baik dari Dinas mau pun dari pihak TPM.










