Sekilasa.co.id – PT Tiran diduga abai terkait dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu menyusul adanya kecelakaan kerja, yang mengakibatkan patah tulang terhadap pengemudi dump truck Jumat 12 Desember 2025.
Hal itu kemudian menjadi sorotan masyarakat, khususnya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari. Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto menilai kecelakaan itu diduga kuat berkaitan dengan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja PT Tiran.
“PT Tiran ini perusahaan besar. Sangat disayangkan jika penerapan K3 di perusahaan tersebut justru minim. Persoalan ini antara abai atau lalai,” ujar Iswanto.
Atas hal itu, Iswanto pun akan meminta kejelasan terhadap perkara tersebut. Pihaknya akan meminta Binaan Pengawas Tenaga Kerja dan K3 (Binwasnaker K3) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di PT Tiran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012.
Selain itu, SBSI juga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Tiran, yang bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor PER.04/MEN/1987. Ia menduga, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja itu karena adanya kelalaian dalam pelaksanaan uji riksa kendaraan sebelum operasional angkut muat ore nikel dilakukan.
“Insiden ini terkesan tidak terbuka ke publik, sehingga patut diduga perusahaan tidak melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum beroperasi. Harusnya persoalan keselamatan menjadi yang utama,”katanya.
Tak hanya itu, SBSI juga berencana membawa persoalan kecelakaan kerja tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kami akan meminta RDP, bahkan jika diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan kecelakaan kerja di PT Tiran,” tandasnya.
Ia berharap langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memperbaiki penerapan K3 di sektor pertambangan, khususnya di Konawe Utara, sehingga angka kecelakaan kerja di wilayah tersebut dapat diminimalkan.
“Persoalan keselamatan, apalagi yang berkonsekuensi hilangnya nyawa tidak boleh ada tawar menawar. Penerapan K3 harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya.
Penulis: yogi nebansi










