*LPKP Minta Pelibatan APH
Sekilas.co.id – Ironi Rumah Sakit LM Baharuddin di Kabupaten Muna. Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna kembali menemukan kejanggalan dalam pengelolaan alat kesehatan (Alkes).
Sebelumnya, Pansus telah berkunjung ke RS LM Baharuddin dan menemukan sejumlah kejanggalan. Tim Pansus menemukan masih adanya pasien yang diarahkan pihak manajemen RSUD untuk membeli obat di apotek luar.
Selain itu, ditemukan juga pasien BPJS yang tetap dikenakan biaya konsultasi dokter. Menurut pihak rumah sakit, hal tersebut terjadi akibat kesalahan data administrasi.
Selanjutnya, Pansus DPRD Muna kembali melakukan kunjungan ke RS LM Baharuddin. Kunjungan itu pun kembali menemukan pelanggaran yang terjadi di RS LM Baharuddin. Pelanggaran itu yakni dalam hal pengelolaan Alkes.
Dimana temuan tim pansus terdapat 10 ventilator yang dimiliki RS LM Baharuddin, namun yang terpakai hanya digunakan 2 kali dalam setahun. Tidak hanya minimnya intensitas penggunaan alat bantu nafas tersebut, operator yang mengetahui pengoperasiannya pun minim.
“Ini alat mahal. 1 biji Rp1 miliar dan ada 10. Yang digunakan hanya 1 unit dan hanya dua kali terpakai dalam setahun. Bagaimana manajemen perencanaan kebutuhannya ini RS. Ini pemborosan Anggaran,” tutur Ketua Tim Pansus DPRD Muna, Rasmin.
Tidak hanya oleh Pansus DPRD Muna, RS LM Baharuddin yang problematik itu pun mendapat sorotan dari Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-SULTRA). Dari sejumlah aspirasi Masyarakat dan temuan oleh Tim Pansus DPRD, LPKP meminta ada keterlibatan aparat penegak hukum (APH).
Menurut Ketua LPKP Sultra La Ode Tuangge, RS tersebut kan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Harapannya kan RS LM Baruddin bisa membiayai dirinya sendiri secara mandiri. Termasuk sejumlah anggaran rutin tetap dialokasikan oleh Pemerintah Daerah. Jadi seharusnya tidak ada lagi alasan kinerja yang tidak optimal, tapi kenapa persoalan honor juga masih disoal, ini kan jadi pertanyaan,” ungkapnya.
Kemudian, berkaitan dengan temuan pengelolaan Alkes yang tidak sesuai dengan kebutuhan, Tuangge menduga ada permainan anggaran dalam proses pengadaan alkes tersebut. “Ya kalau sudah ada temuan begitu, seharusnya APH segera dilibatkan. Agar, dugaan dugaan itu bisa segera dibuktikan, bisa diselidiki,” pungkasnya.
penulis: yogi nebansi










