Sekilas.co.id – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mengaku sejumlah pengurusnya mengalami dugaan serangan siber terhadap telepon genggam (handphone) setelah organisasi tersebut aktif menyoroti berbagai isu publik di daerah. AMAN Sultra menilai dugaan serangan digital tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan AMAN Sultra menyusul aktivitas organisasi yang dalam beberapa waktu terakhir menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan, mulai dari isu penegakan hukum, aktivitas pertambangan, hingga berbagai kebijakan yang dinilai perlu menjadi perhatian publik.
Menurut AMAN Sultra, dugaan serangan siber dialami oleh Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan organisasi tersebut. Mereka menduga tindakan itu dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, meski hingga kini belum menyebutkan pihak tertentu sebagai pelaku.
Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan fungsi mahasiswa sebagai kelompok intelektual adalah menjalankan kontrol sosial melalui penyampaian kritik dan aspirasi secara konstruktif sesuai prinsip demokrasi.
“Kami menyayangkan adanya tindakan yang diduga mengarah pada upaya intimidasi melalui ruang digital. Kritik dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, bukan sesuatu yang harus dibungkam dengan cara-cara yang tidak sehat,” ujar Ikram dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, dugaan serangan tersebut terjadi setelah AMAN Sultra aktif menyampaikan berbagai pandangan terhadap sejumlah isu yang berkembang di Sulawesi Tenggara. Karena itu, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Di tempat terpisah, Ketua AMAN Sultra menegaskan organisasinya tidak akan menghentikan fungsi kontrol sosial meskipun mengaku mengalami dugaan intimidasi melalui ruang digital. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami secara kelembagaan meminta aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini secara serius. Ruang digital harus menjadi tempat demokrasi berkembang, bukan menjadi alat untuk menekan atau mengintimidasi pihak yang menyampaikan kritik,” tegasnya.
Selain meminta aparat melakukan penyelidikan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, Ketua AMAN Sultra juga mengimbau seluruh kader organisasi agar tetap mengedepankan sikap profesional dan menempuh jalur hukum apabila mengalami tindakan yang dianggap merugikan.
Ia menegaskan perjuangan organisasi dalam menyuarakan kepentingan masyarakat akan tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Gerakan mahasiswa tidak akan berhenti hanya karena adanya tekanan. Kami akan tetap mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan serangan siber yang disampaikan oleh AMAN Sulawesi Tenggara. Dugaan tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen, sehingga proses penyelidikan diperlukan untuk memastikan fakta dan penyebab kejadian.











