Menu

Mode Gelap
 

News · 4 Jul 2026 00:20 WIB ·

Nestapa Petani Dan Nelayan Di Balik Megaproyek IPIP Pomalaa


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

*Perusahaan Belum Beri Tanggapan

Sekilas,co.id – Percepatan pembangunan kawasan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mulai menuai sorotan dari sebagian masyarakat. Di tengah geliat investasi hilirisasi nikel yang digagas melalui kolaborasi PT Zhejiang Huayou Cobalt, PT Ford Motor Company, dan PT Vale Indonesia, sejumlah petani dan nelayan mengaku menghadapi perubahan kondisi lingkungan serta penurunan mata pencaharian.

Berbagai keluhan disampaikan warga, mulai dari dugaan perubahan kualitas air sungai, meningkatnya potensi banjir, menurunnya produktivitas lahan pertanian, hingga berkurangnya hasil tangkapan nelayan. Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan terus melakukan pengawasan lingkungan, sedangkan pihak pengelola kawasan IPIP hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Aktivitas pembangunan fasilitas industri di kawasan IPIP disebut berlangsung masif. Infrastruktur seperti jetty, smelter, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hingga kawasan hunian pekerja terus dibangun sebagai bagian dari proyek hilirisasi nikel yang menjadi salah satu proyek strategis industri nasional.

Namun, di balik pesatnya pembangunan tersebut, sebagian masyarakat mengaku mulai merasakan dampak terhadap aktivitas ekonomi mereka.
Salah seorang petani di Desa Oko-oko, Amran, mengatakan dirinya kini harus lebih sering memantau sawah setiap kali hujan turun. Ia mengaku khawatir luapan Sungai Oko-oko membawa lumpur ke lahan pertaniannya sehingga mengganggu pertumbuhan tanaman padi.
“Kondisi itu akan membuat sawah saya gagal panen. Tumbuh kembang padi, sejak adanya tambang menjadi lambat,” ungkap Amran.

Ia juga mengaku kondisi sungai yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk mandi, mencuci, hingga mengairi sawah kini telah berubah.
“Sekarang sudah tak bisa karena airnya merah berlumpur, juga beraroma busuk,” katanya.

Menurut Amran, perubahan tersebut diduga turut memengaruhi produktivitas tanaman padi. “Mungkin ada kandungan nikel. Banyak juga penyakit tanaman, ada ulat batang, ulat daun,” ujarnya.

Selain persoalan kualitas lingkungan, Amran juga mengaku sebagian kebun cengkih miliknya telah digunakan sebagai jalur hauling sejak tahun 2023. Hingga kini, ia menyebut belum menerima pembayaran ganti rugi. Menurutnya, pertemuan terakhir dengan pihak perusahaan berlangsung pada September 2024 untuk membahas nilai kompensasi.

“Mereka bilang akan disampaikan ke pusat. Saya juga sudah menghubungi pihak perusahaan, jawabannya hanya diminta bersabar karena akan dibayar. Sampai sekarang belum ada realisasinya,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan petani lainnya di Desa Oko-oko, yakni Sultan dan Anto. Mereka mengaku banjir kini lebih cepat menggenangi sawah dibandingkan sebelum kawasan industri berkembang. Selain itu, kebutuhan pupuk meningkat sehingga biaya produksi bertambah, sementara hasil panen justru mengalami penurunan.

Persoalan lahan juga diungkapkan warga Desa Lamendai. Seorang warga, Amboenro, mengatakan sebagian kebunnya kini masuk dalam kawasan proyek sehingga sumber penghasilannya berkurang drastis.”Dulu saya hidup dari berkebun. Cabe dan terong bisa menghasilkan sekitar Rp500 ribu setiap minggu. Merica sekali panen bisa sampai Rp30 juta. Sekarang sudah tidak ada lagi pendapatan,” ujarnya.

Ia berharap perusahaan segera memberikan kepastian terkait penyelesaian lahan. “Kami meminta ganti rugi Rp50 juta per hektare karena di dalamnya ada tanaman dan rumah,” katanya.

Pernyataan senada disampaikan Zainuddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Oko-oko. Ia mengaku lahan seluas tiga hektare yang telah dikelolanya selama sekitar 15 tahun kini berada dalam penguasaan perusahaan sejak Maret 2026.
“Lahan itu langsung mereka kuasai tanpa ada ganti rugi,” ujarnya.

Tidak hanya sektor pertanian, dampak juga dirasakan nelayan di sekitar kawasan pesisir. Nelayan Desa Oko-oko, Yunus, mengaku kini harus melaut lebih jauh karena hasil tangkapan ikan di sekitar pesisir semakin berkurang.

Sementara itu, nelayan Desa Hukatutobu, Reimon, mengaku dirinya bersama kedua anaknya mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit. Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan serta debu yang muncul saat musim timur.
Di sisi lain, warga Desa Huko-huko, Ansal Salamah, menegaskan dirinya tidak menolak keberadaan industri pertambangan.
Namun, ia meminta pengawasan terhadap dampak lingkungan diperketat.

“Saya tidak mendorong penutupan tambang karena itu tidak mungkin. Yang saya inginkan adalah pengawasan lingkungan yang lebih ketat,” katanya.

Menurutnya, penggunaan pupuk kini semakin meningkat dan sawah menjadi lebih rentan terdampak luapan sungai ketika hujan deras.
Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Erwin Wardi, mengatakan pemerintah daerah secara rutin melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan perusahaan.

Ia menjelaskan pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel air sungai bersama UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup serta meminta perusahaan memastikan sediment pond berfungsi dengan baik agar material tidak meluap ke sungai maupun wilayah pesisir.
Menurut Erwin, suatu badan air baru dapat dinyatakan tercemar apabila hasil uji laboratorium menunjukkan parameter yang melampaui baku mutu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, hasil riset Satya Bumi periode 2022–2025 memperkirakan terjadi deforestasi seluas 279,4 hektare di kawasan IPIP dan 256,6 hektare di wilayah konsesi PT Vale Indonesia. Kawasan tersebut berada di sekitar daerah aliran Sungai Oko-oko dan Mekongga.
Campaign Officer Satya Bumi, Salma Inaz, mengatakan perubahan bentang alam akibat aktivitas pembukaan lahan berpotensi meningkatkan risiko banjir.

“Ketika ada proses pengerukan hingga mencapai titik mata air, maka hujan dengan intensitas kecil maupun besar dapat memicu banjir yang membawa material hasil pengerukan. Dampaknya bisa menyebabkan rumah dan sawah masyarakat terendam,” ujarnya.

Selain itu, Satya Bumi mencatat sekitar 247 hektare sawah di Desa Lamendai dan Desa Oko-oko terdampak sedimentasi sehingga produktivitas pertanian disebut mengalami penurunan dan biaya pengelolaan lahan meningkat. Hingga berita ini diterbitkan, General Manager External PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Saefuddin Muslim, yang telah dihubungi beberapa kali untuk dimintai konfirmasi, belum memberikan tanggapan.

Redaksi akan memuat penjelasan maupun klarifikasi dari pihak perusahaan apabila telah diterima sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 2358 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Tersandung Kasus, Dugaan Asusila di Rumah Jabatan Mencuat, HMKS Desak DPRD Konsel Gunakan Hak Angket

13 July 2026 - 16:08 WIB

Polresta Kendari Ungkap Sederet Kasus Besar Mulai dari Curanmor, Narkoba, hingga Kejahatan Seksual

13 July 2026 - 15:42 WIB

APH Sultra Bersatu Tagih Janji DPRD Kendari Soal Inspeksi Hauling PT ST Nikel Resources

11 July 2026 - 23:23 WIB

Sultra Perkuat Posisi sebagai Pusat Peradaban Manusia

11 July 2026 - 23:16 WIB

Akuatik Buton Selatan Raih 2 Emas, Siap Bidik Prestasi Lebih Besar di Porprov

11 July 2026 - 23:11 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 July 2026 - 13:01 WIB

Trending di News