Sekilas.co.id – Layanan panggilan darurat 112 milik Pemerintah Kota Kendari dilaporkan mengalami gangguan sejak Sabtu malam (16/5/2026). Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat kesulitan mengakses layanan pengaduan dan panggilan darurat yang selama ini menjadi akses cepat dalam situasi mendesak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya layanan tersebut.
“Kami mohon maaf atas gangguan layanan 112, kami sedang mengupayakan untuk perbaikan,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari melalui tim teknis Dinas Kominfo saat ini masih melakukan pemeriksaan sistem untuk mengetahui penyebab utama gangguan pada layanan kedaruratan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo Kota Kendari, Herry, menjelaskan layanan sebenarnya masih aktif, namun tidak berjalan normal saat diakses masyarakat.
“Kalau menelpon terhubung tapi tidak bisa tembus atau tidak nyambung,” katanya.
Gangguan tersebut menyebabkan panggilan masyarakat tidak dapat tersambung secara maksimal ke sistem operator layanan 112, sehingga laporan kedaruratan berpotensi mengalami hambatan.
Saat ini, tim teknis Dinas Kominfo Kota Kendari terus melakukan pengecekan terhadap jaringan dan sistem layanan guna memastikan proses normalisasi dapat segera dilakukan.
Pemerintah Kota Kendari memastikan upaya perbaikan terus dipercepat agar layanan darurat tersebut kembali berfungsi optimal dalam waktu secepatnya.
Layanan 112 sendiri merupakan call center kedaruratan yang digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan hingga situasi mendesak lainnya.
Karena itu, gangguan pada layanan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penanganan cepat di lapangan.
Dinas Kominfo Kota Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang sambil menunggu proses perbaikan sistem diselesaikan oleh tim teknis.
Pemerintah berharap layanan 112 dapat segera kembali beroperasi secara normal sehingga masyarakat kembali dapat mengakses layanan kedaruratan tanpa kendala.
Penulis: tim redaksi Sekilas.co.id











