Sekilas.co.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Lulo. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari, jajaran Sat Reskrim beserta Tim Buser 77 berhasil mengungkap serangkaian kasus kriminal besar yang meresahkan warga, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembobolan konter BRI Link, hingga pencurian mobil mewah.
Keberhasilan penangkapan para pelaku ini dibeberkan secara mendalam dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Kendari pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kasus pertama yang dibongkar adalah aksi pencurian dengan sasaran konter BRI Link dengan korban berinisial RA yang berlokasi di Jalan Bunggasi, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial SA.
Kapolresta Kendari mengungkapkan bahwa tersangka SA memanfaatkan situasi konter yang sedang lengah saat penjaga sedang beristirahat untuk menggasak uang tunai di dalam laci. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp33 juta.
“Dari hasil interogasi, motif tersangka melakukan pencurian ini adalah untuk memenuhi kecanduan judi online,” ujar Kapolresta Kendari di hadapan awak media.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan beraksi, jaket, flashdisk, serta rekaman CCTV. Berdasarkan catatan kepolisian, SA merupakan residivis kasus pencurian elektronik pada tahun 2021 dan 2025, serta mengaku telah beraksi sebanyak 5 kali di wilayah Kendari.
Tak kalah mengejutkan, Sat Reskrim Polresta Kendari juga sukses meringkus komplotan curanmor kelas kakap berinisial MI. MI ditangkap setelah menggasak motor milik korban HF di Jalan Bunga Kumala.
Tersangka MI diketahui merupakan residivis yang rekam jejaknya sangat meresahkan, dengan keterlibatan di 33 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda milik korban beserta 4 unit motor trail Honda CRF hasil kejahatan lainnya. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp36 juta.
Kasus terakhir yang menarik perhatian publik adalah pencurian mobil Honda putih dengan korban seorang wanita berinisial LR di Jalan Lamuse. Polisi berhasil membekuk dua tersangka berinisial HG dan RZ.
Aksi nekat pelaku sempat terekam CCTV bak ‘Spider-Man’ karena melompati pagar rumah korban saat korban sedang tertidur pulas. Selain membawa kabur mobil, pelaku juga menggasak dokumen penting (BPKB), televisi 65 inci, dan speaker.
Ironisnya, salah satu pelaku diketahui merupakan seorang oknum Ketua RT aktif yang menyalahgunakan jabatannya untuk memuluskan aksi kriminal. Setelah dilakukan tes urine, para pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu (metamfetamin).
Suasana konferensi pers sempat diwarnai haru ketika korban pencurian mobil, Ibu LR, diberikan kesempatan untuk berbicara. Sembari menahan tangis, ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolresta Kendari, Kasat Reskrim, dan jajaran Tim Buser 77 atas respons super cepat mereka.
“Saya sempat terdiam dan syok waktu kehilangan. Tapi begitu dikabari mobil saya ketemu dalam waktu yang sangat singkat beserta pelakunya, saya cuma bisa bilang Buser 77 super keren, luar biasa! Kerjanya cepat,” ungkap LR dengan suara bergetar.
LR juga menceritakan bagaimana ia merasa sangat dilindungi dan diperlakukan dengan sangat ramah oleh aparat kepolisian selama proses pelaporan. Ia berharap visi Kota Kendari yang bebas dari kriminalitas (Zero Crime) dapat terus terwujud lewat dedikasi Polri yang bekerja tanpa kenal lelah.
Penulis: Artha Kusuma











