Sekilas.co.id – Denpom XIV/3 Kendari menangkap Sertu MB, anggota TNI AD yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya terduga pelaku sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan internal berlangsung.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (19/5/2026). “Betul mas sudah kita tangkap dan kita amankan. Alhamdulillah,” kata Haryadi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Denpom XIV/3 Kendari telah menerbitkan pencarian terhadap Sertu MB setelah yang bersangkutan meninggalkan proses pemeriksaan dan tidak kembali. Tim intelijen juga diterjunkan untuk mempercepat pencarian bersama Kodim 1417/Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara.
Haryadi menjelaskan, berkas perkara Sertu MB kini telah dilimpahkan ke Denpom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk orang tua korban.
Sementara itu, korban hingga kini belum dimintai keterangan karena masih mengalami trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah. Menurut Haryadi, kasus tersebut menjadi perhatian pimpinan TNI AD sehingga proses penanganannya dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sertu MB disebut terancam dijerat pasal berlapis terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak serta pelanggaran desersi. Di sisi lain, Dandim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny A.P. Girsang menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut.
Danny mengungkapkan, Sertu MB sempat melarikan diri saat pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, namun tidak kembali ke satuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual secara berulang terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum ditegakkan sesuai aturan berlaku,” tegas Danny.











