Menu

Mode Gelap
 

News · 7 Jul 2026 15:39 WIB ·

AMARA Sultra Desak Kementerian ESDM: Jangan Hadiahi PT Kasmar RKAB Baru, Evaluasi Total Dulu


AMARA Sultra Desak Kementerian ESDM: Jangan Hadiahi PT Kasmar RKAB Baru, Evaluasi Total Dulu Perbesar

Sekilas.co.id – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) secara resmi menyatakan sikap tegas mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak terburu-buru memperpanjang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Kasmar Tiara Raya.

AMARA Sultra meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan persoalan yang belakangan ini mencuat di ruang publik. AMARA Sultra menilai, penerbitan maupun perpanjangan RKAB bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas, melainkan bentuk kepercayaan negara yang hanya layak diberikan kepada perusahaan dengan rekam jejak patuh hukum, lingkungan, dan sosial.

Penanggung Jawab AMARA Sultra, Malik Botom, menegaskan bahwa proses evaluasi RKAB harus dijadikan instrumen pengawasan yang saklek terhadap kepatuhan perusahaan, bukan cuma mekanisme kejar tayang untuk memenuhi target produksi nasional.

“RKAB bukan hadiah bagi perusahaan tambang. Negara tidak boleh terburu-buru memberikan persetujuan baru apabila masih terdapat berbagai dugaan persoalan yang belum memperoleh penyelesaian secara tuntas,” tegas Malik Botom.

Aktivis HMI Cabang Kendari ini menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir PT Kasmar Tiara Raya terus menjadi buah bibir dalam berbagai pemberitaan media. Hal ini menyusul adanya dugaan dampak negatif aktivitas pertambangan mereka di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

Dugaan pencemaran yang merusak sawah, kebun sagu, tambak, dan sumber penghasilan warga di Desa Lelewawo, Mosiku, dan Tetebawo menjadi salah satu isu krusial yang mengemuka. Sayangnya, masyarakat mengaku belum mendapatkan penanganan atau kompensasi yang sepadan sampai sekarang.

Di sisi lain, kekhawatiran akan potensi longsor akibat aktivitas pertambangan memicu demonstrasi warga. Mereka mendesak agar operasional PT Kasmar Tiara Raya dihentikan sementara waktu, serta menuntut investigasi independen demi menjamin keselamatan warga dan pengguna jalan.

Rentetan masalah ini juga diperparah oleh isu konflik agraria, karut-marutnya penyelesaian royalti, serta berbagai tuntutan warga yang masih terkatung-katung.

“Negara tidak boleh menutup mata terhadap suara masyarakat. Ketika muncul dugaan bahwa aktivitas pertambangan telah berdampak terhadap ruang hidup warga atau berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, maka yang harus dilakukan pemerintah adalah memeriksa dan mengevaluasi, bukan justru terburu-buru memperpanjang RKAB perusahaan,” cetus Malik.

Lebih lanjut, Malik menambahkan bahwa AMARA Sultra tidak anti terhadap investasi. Namun, pihaknya menolak keras jika investasi berjalan tanpa dibarengi akuntabilitas yang jelas.

Menurutnya, pemerintah wajib memastikan seluruh kewajiban perusahaan mulai dari pengelolaan lingkungan, realisasi reklamasi dan pascatambang, keselamatan operasional, hingga penyelesaian dampak sosial telah dipenuhi 100% sesuai aturan perundang-undangan.

“Jangan sampai masyarakat masih berjuang mencari keadilan, sementara perusahaan justru kembali memperoleh kepercayaan negara melalui perpanjangan RKAB. Itu akan mencederai rasa keadilan publik. Negara tidak boleh mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat demi mengejar target hilirisasi,” katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Malik Botom memastikan bahwa AMARA Sultra akan mengawal ketat proses ini hingga Kementerian ESDM mengeluarkan keputusan yang objektif berdasarkan verifikasi lapangan yang komprehensif.

“Kami mengingatkan Kementerian ESDM agar tidak gegabah mengambil keputusan. Jangan jadikan RKAB sebagai hadiah bagi perusahaan yang masih dibayangi berbagai dugaan persoalan. AMARA Sultra akan terus mengawal proses ini hingga pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada hukum, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.*

Penulis: Artha Kusuma

Artikel ini telah dibaca 1278 kali

Baca Lainnya

Tertibkan Aset Ummusshabri, Bukti ASR Lindungi Pendidikan Sultra: Aset Aman, Sekolah Tetap Jalan

11 September 2026 - 16:16 WIB

Maling Nikel, PT Ceria Nugraha Indotama Didesak Angkat Kaki dari Bumi Anoa

10 September 2026 - 08:41 WIB

Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama, Kejagung Tancap Gas

9 September 2026 - 17:53 WIB

Kasus Wakil Rakyat Teguh Rahmat Tak Kunjung ke Pengadilan, Kajati Sultra Beri Atensi

9 September 2026 - 16:55 WIB

Lantik Pengurus Kadin Bombana, Supriadi Minta Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

9 September 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Gubernur Dan Kajati Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

9 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di News