Sekilas.co.id – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap meningkatnya pelanggaran hukum humaniter internasional dalam berbagai konflik global, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza dan penahanan warga sipil dalam insiden Global Sumud Flotilla.
Sikap tegas tersebut disampaikan Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB bertema “Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata” di New York, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Indonesia menilai situasi kemanusiaan global semakin mengkhawatirkan akibat meningkatnya pengabaian terhadap hukum internasional, terutama terhadap warga sipil, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik.
Mengawali penyampaiannya, Dubes Widya Sadnovic menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI, Kopral Rico Pramudia, anggota pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas bersama UNIFIL di Lebanon. Kopral Rico meninggal dunia pada 24 April 2026 setelah menjalani perawatan akibat luka kritis yang dideritanya dalam serangan bersenjata pada 29 Maret lalu.
Menurut Widya, gugurnya Kopral Rico menjadi pengingat serius bahwa pengabaian terhadap hukum kemanusiaan internasional dapat menimbulkan korban jiwa, termasuk terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB. “Tragedi ini menjadi pengingat tragis ketika hukum kemanusiaan internasional mulai diabaikan dan dianggap opsional,” ujar Widya dalam forum tersebut.
Indonesia juga menyoroti insiden penyerangan terhadap kapal sipil damai Global Sumud Flotilla yang terjadi sehari sebelum sidang berlangsung. Dalam peristiwa itu, pasukan Israel disebut menahan sejumlah penumpang kapal, termasuk sembilan warga negara Indonesia.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah RI mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap kapal sipil dan mendesak pembebasan seluruh penumpang yang ditahan tanpa syarat. Menurut Indonesia, rangkaian insiden tersebut menunjukkan adanya krisis impunitas global yang semakin membahayakan perlindungan warga sipil di berbagai kawasan konflik.
Selain itu, Indonesia turut menyoroti meningkatnya serangan terhadap fasilitas kesehatan, meskipun perlindungan rumah sakit dan tenaga medis telah diatur secara tegas dalam hukum humaniter internasional dan Resolusi 2286 Dewan Keamanan PBB.
Dalam forum itu, Indonesia secara khusus mengecam serangan berulang terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang dinilai telah melanggar prinsip perlindungan terhadap fasilitas medis di wilayah perang. “Rumah sakit bukan target militer, tenaga medis bukan kombatan, dan pasien bukan korban sampingan,” tegas Widya Sadnovic.
Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan sejumlah negara seperti Australia, Swiss, dan Hungaria terkait pentingnya perlindungan warga sipil dan pekerja kemanusiaan dalam konflik bersenjata.
Sebagai langkah konkret, Indonesia mendesak implementasi penuh Resolusi 2730 dan meminta investigasi independen, transparan, serta menyeluruh terhadap setiap serangan yang menyasar tenaga medis, pekerja kemanusiaan, staf PBB, hingga pasukan penjaga perdamaian.
Pemerintah RI menegaskan bahwa akuntabilitas hukum harus ditegakkan agar pelaku pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban secara nyata. Menutup pidatonya, Widya Sadnovic menegaskan bahwa kredibilitas Dewan Keamanan PBB tidak ditentukan oleh retorika, melainkan keberanian mengambil tindakan nyata dalam menghentikan impunitas global.
“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkasnya.
Penulis: tim redaksi Sekilas.co.id











