Sekilas.co.id – DPRD Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan listrik tidak stabil di Kabupaten Konawe Utara, Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, Heri Asiku, bersama lintas sektor dan pihak PLN UP3 Kendari.
RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Koalisi Rakyat Konawe Utara Menggugat terkait kondisi tegangan listrik yang disebut kerap anjlok dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan atas kerusakan alat elektronik hingga terganggunya aktivitas ekonomi akibat pasokan listrik yang tidak stabil.
Ketua Koalisi Rakyat Konut Menggugat, Hendrik, meminta PLN segera menghadirkan solusi konkret untuk mengatasi persoalan kelistrikan di daerah tersebut.
Menurutnya, Konawe Utara sebagai salah satu daerah penghasil nikel tidak seharusnya mengalami persoalan listrik berkepanjangan.
PLN UP3 Kendari dalam rapat itu mengakui masih terdapat keterbatasan infrastruktur kelistrikan di wilayah Konawe Utara. Pihak PLN menyebut pengadaan genset berkapasitas 8 megawatt saat ini mulai berproses dan dijadwalkan berjalan pada pekan ketiga Juni 2026.
Manajemen PLN juga menargetkan masyarakat Konawe Utara mulai merasakan peningkatan layanan listrik paling lambat pada September 2026.
Selain itu, dalam berita acara RDP, PLN menyatakan siap memberikan dispensasi dan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan listrik.
Sementara itu, DPRD Sultra menegaskan akan mengawal percepatan pembangunan pembangkit listrik di Konawe Utara secara berkala. DPRD juga berencana mengeluarkan rekomendasi kepada PLN UID Sulselrabar guna mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut.
“Listrik stabil adalah hak masyarakat Konawe Utara,” tegas Heri Asiku usai rapat.











