Menu

Mode Gelap
 

News · 18 Jan 2026 23:48 WIB ·

Wisatawan Keluhkan Layanan Taksi Online di Bandara Halu Oleo


Gambar ilustrasi taksi online Grab dilarang beroprasi di Bandara Halu Oleo Kendari Perbesar

Gambar ilustrasi taksi online Grab dilarang beroprasi di Bandara Halu Oleo Kendari

*Belum Kerjasama Lanud Larang Grab Beroprasi di Bandara Halu Oleo

Sekilas.co.id – Beredar sebuah video dimedia sosial Tiktok, dimana wisatawan mengeluhkan soal layanan taksi online (Grab) yang tidak tersedian di Bandara Halu Oleo Kendari. Video itu diunggah oleh akun Tiktok @milop.dessert mendapatkan 4.184 Like, 413 Komentar dan 417 kali dibagikan.

Dalam video tersebut juga memperlihatkan seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju hotel di Kota Kendari. Ia menyebutkan tarif transportasi yang harus dibayarkan cukup mahal karena tidak tersedianya layanan taksi online atau Grab di area bandara.

“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Saat dikonfirmasi terkait dengan beredarnya video tersebut, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan berada di bawah kewenangan pihak bandara. “Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah saat dikonfirmasi.

Sebagai pemegang kekuasaan, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa layanan transportasi daring Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud Halu Oleo karena belum adanya kerja sama resmi dengan pihak Lanud. “Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” jelas Yusuf.

Menurutnya, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur, operasional transportasi online di wilayah Lanud belum dapat diizinkan.

Penulis: ambar sakti

Artikel ini telah dibaca 685 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drama Hauling PT ST Nikel: Ketika Aturan Jadi Pajangan dan Pansus Jadi Harapan

16 March 2026 - 16:43 WIB

Lantik Pengurus Baru IDI, Wali Kota Kendari Soroti Capaian Layanan Kesehatan dan Evaluasi RSUD

16 March 2026 - 16:35 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra: Saya Tidak Akan Bangun Proyek Monumental

16 March 2026 - 16:30 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra Salurkan Bantuan Benih untuk Ribuan Hektar Lahan

16 March 2026 - 16:26 WIB

Sidak SPPG Mubabr, Gubernur Sultra Temukan Bahan Pangan Tak Layak Konsumsi

16 March 2026 - 16:22 WIB

Gelar Bukber Alumni, Abd Rahman Mantapkan Agenda Reuni Akbar Perdana Alumni Unsultra

15 March 2026 - 21:29 WIB

Trending di News