Menu

Mode Gelap
 

News · 3 Dec 2025 12:54 WIB ·

Wakil Rakyat Tuntut Pemprov Sultra Segera Selesaikan Perda RTRW


Wakil Rakyat Tuntut Pemprov Sultra Segera Selesaikan Perda RTRW Perbesar

RTRW Belum Rampung, Sejumlah Pemda Kabupaten/Kota Alami Kebocoran PAD

Sekilas.co.id – Keterlambatan penyelesaian perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditengarai menjadi penyebab kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) disejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota.

Anggota DPRD Provinsi Sultra Masyhuri meminta agar Pemerintah Provinsi Sultra, melalui Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang agar segera menyelesaikan persoalan Perda RTRW. “Saya harap pak Kadis bisa segera merampungkan RTRW ini. Apa yang menjadi kendala segera diatasi, kalau perlu kita di DPRD buat pansus agar cepat rampung sial RTRW,” tegasnya, dikantor DPRD Sultra.

Masyhuri menjelaskan alasan dirinya meminta agar persoalan RTRW tersebut segera dituntaskan. Pasalnya, menurut Masyhuri belum rampungnya persoaan RTRW tingkat Pemerintah Provinsi, juga berdampak pada RTRW tingkat Kabupaten/Kota.

“Karena RTRW Pemprov belum rampung, jadi RTRW Kabupaten/Kota juga tidak bisa dirampungkan. Karena RTRW Kabupaten/Kota juga harus mengacu pada RTRW Provinsi,” ungkapnya.

Akibatnya, Ia mengungkapkan bahwa khusus di daerah pemilihannya (Dapil) Kolaka raya terkait dengan keberadaan potensi tambang galian C. Dimana potensi itu juga merupakan potensi PAD bagi Pemerintah.

“Akibatnya karena belum ada RTRW, potensi PAD dari tambang galian C tidak bisa dimaksimalkan. Karena dasar pengelolaan tambang galian C itu berlandaskan RTRW,” paparnya.

“Sementara sejumlah daerah terus melakukan pembangunan dimana sumber dayanya itu dari tambang galian C. Akibat tidak bisa dimaksimalkan galian C yang ada didaerah banyak pembangunan itu, justru mengambil potensi dari luar daerah. Sehingga, potensi PAD yang bisa kita raih tidak bisa kita dapatkan,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Legislator Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Ia mengungkapkan bahwa banyak aspirasi masuk terkait dengan kebijakan apa yang menjadi hak masyarakat dan penambah terkait dengan PAD. Hal itu salah satunya terkait dengan RTRW.

Ia mengungkapkan, RTRW Pemerintah Kota Kendari yang lama itu tidak mengatur dengan perkembangan kota hari ini sudah sangat maju. Sementara itu untuk mengakomodir aspirasi masyarakat tentu induk RTRW Pemerintah Kota itu  berlandaskan RTRW Pemerintah Provinsi Sultra.

“Untuk itu kita mendesak Pemprov Sultra agar menyelesaikan Perda RTRW. Harapannya, RTRW itu bisa didorong kaitannya dengan kebutuhan setiap daerah khususnya kami di Kota Kendari. Agar kita bisa merasionalkan apa yang menjadi kebutuhan, apa yang harus kita lindungi melalui RTRW itu,” pintanya.

Salah satu potensi yang bisa dimaksimalkan dengan adanya RTRW nantinya itu, pemanfaatan potensi Pasir Nambo dan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti yang ada di lokasi eks Tapak Kuda. “Itu harus segera diselesaikan, karena khusus untuk RTH Tapak Kuda itu telah menjadi polemik. Termasuk pemanfaatan tambang Pasir Nambo. Harapan masyarakat ini yang harus kita jawab melalui penyelesaian Perda RTRW,” jelasnya.

“Kalau RTRW selesai, sehingga apa yang menjadi Pemerintah Kota menjadj haknya, dan apa yang menjadi haknya masyarakat juga menjadi haknya.  itu haknya dan hak pemkot itu haknya. Sehingga banyaknya potensi daerah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dapat dimaksimalkan tanpa melanggar ketentuan peraturan yang ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Perda terkait dengan RTRW Provinsi Sultra belum rampung diakibatkan dari polemik kepemilikan Pulau Kawi Kawia. Diketahui, polemik kepemilikan Pulau Kawi Kawia, itu terjadi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Yogi Nebansi

Artikel ini telah dibaca 1363 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drama Hauling PT ST Nikel: Ketika Aturan Jadi Pajangan dan Pansus Jadi Harapan

16 March 2026 - 16:43 WIB

Lantik Pengurus Baru IDI, Wali Kota Kendari Soroti Capaian Layanan Kesehatan dan Evaluasi RSUD

16 March 2026 - 16:35 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra: Saya Tidak Akan Bangun Proyek Monumental

16 March 2026 - 16:30 WIB

Safari Ramadhan di Pulau Muna, Gubernur Sultra Salurkan Bantuan Benih untuk Ribuan Hektar Lahan

16 March 2026 - 16:26 WIB

Sidak SPPG Mubabr, Gubernur Sultra Temukan Bahan Pangan Tak Layak Konsumsi

16 March 2026 - 16:22 WIB

Gelar Bukber Alumni, Abd Rahman Mantapkan Agenda Reuni Akbar Perdana Alumni Unsultra

15 March 2026 - 21:29 WIB

Trending di News